Repelita Jakarta - Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, secara tegas menolak usulan Wakil Presiden ke-10 dan ke-12, Jusuf Kalla, terkait pengurangan subsidi bahan bakar minyak (BBM) di tengah tekanan ekonomi global.
Menurut Said, DPR tidak sepakat jika subsidi BBM dikurangi karena kebijakan tersebut berpotensi menimbulkan dampak langsung yang memberatkan masyarakat kecil.
ADVERTISEMENT
“Kalau subsidi BBM dikurangi kami enggak setuju. Yang diperlukan justru adalah subsidi LPG 3 kg itu harus tepat sasaran, targeted,” ujarnya di Gedung DPR RI, Jakarta, pada Senin, 6 April 2026.
Alih-alih memangkas subsidi, Said menilai langkah yang jauh lebih efektif adalah memperbaiki sistem penyaluran subsidi, khususnya untuk komoditas LPG 3 kilogram.
Ia menekankan pentingnya verifikasi penerima subsidi yang diperketat, bahkan jika diperlukan dengan menggunakan teknologi seperti sidik jari atau pemindaian retina mata.
“Caranya bukan sekedar semata-mata pemerintah punya data sentral, tapi juga lakukanlah berulang kali saya bolak-balik dengan sidik jari atau retina mata bagi orang yang berhak untuk mendapatkan tabung LPG 3 kg,” kata dia.
Said juga mengungkapkan adanya ketidaksesuaian yang signifikan antara jumlah penerima subsidi dengan kelompok masyarakat yang benar-benar layak menerima bantuan tersebut.
Dari total pagu sebanyak 8,6 juta penerima, menurut perhitungannya, hanya sekitar 5,4 juta keluarga yang seharusnya menerima jika penyaluran dilakukan secara tepat sasaran.
“Karena hitungan kami dari 8,6 juta kalau mau tepat sasaran, targeted, tidak sia-sia menghambur-hamburkan anggaran, LPG 3 kilo tabung 3 kg itu hanya 5,4 juta cukup dari 8,6 yang ada di pagu,” ucapnya.
Meskipun mengakui bahwa kenaikan harga energi global berdampak signifikan terhadap keuangan negara, Said menilai hal tersebut tidak lantas menjadi alasan pembenar untuk mengurangi subsidi rakyat.
“Kalau soal beban membebani dengan kenaikan harga minyak energi internasional, apa sih yang tidak terbebani? Kan iya. Kenapa kita mengotak-atik subsidi?
Kenapa kita tidak bicara terhadap harga non-subsidi yang sampai sekarang belum naik? Kenapa yang untuk orang miskin yang diotak-atik? Jangan dong,” tuturnya dengan tegas.
Sebagai alternatif kebijakan, Said berpandangan bahwa penyesuaian harga sebaiknya dilakukan pada BBM non-subsidi yang memang selama ini dijual berdasarkan harga keekonomian pasar.
Namun ia mengingatkan bahwa langkah tersebut tetap harus mempertimbangkan secara matang dampak inflatoir yang mungkin timbul pasca penyesuaian harga.
“Kalau mau diotak-atik yang sudah dijual di pasar dengan harga keekonomian, itu lebih make sense. Itupun harus dihitung dampak inflatoirnya, inflasinya, karena begitu sekali naik kan kemana-mana,” jelasnya.
Sebelumnya, Jusuf Kalla mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan pengurangan subsidi energi termasuk BBM di tengah kenaikan harga minyak dunia akibat konflik global.
Menurut pandangan JK, beban subsidi yang terus membengkak berpotensi meningkatkan defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara serta utang negara.
Ia juga menilai bahwa mempertahankan harga BBM yang rendah justru dapat mendorong perilaku konsumsi berlebihan di masyarakat.
Kebijakan tersebut sekaligus dinilai dapat memperparah kemacetan lalu lintas sekaligus memperbesar beban subsidi yang harus ditanggung negara.
Perbedaan pandangan antara eksekutif dan legislatif ini mencerminkan dilema besar dalam pengelolaan energi nasional saat ini.
Di satu sisi pemerintah berkepentingan menjaga kesehatan fiskal negara, namun di sisi lain ada kewajiban melindungi daya beli masyarakat kecil.
Setiap langkah kebijakan yang akan diambil membutuhkan perhitungan yang sangat matang, bukan sekadar keputusan cepat di tengah tekanan global yang terus meningkat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok