Repelita Jakarta - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga, Roy Suryo, yang kini berstatus sebagai tersangka dalam perkara dugaan pencemaran nama baik meyakini bahwa Joko Widodo enggan meneruskan sengketa hukum terkait keabsahan ijazah tersebut hingga ke tahapan persidangan.
Asumsi tersebut dilontarkan oleh pakar telematika itu saat merespons pertanyaan mengenai kemungkinan adanya intervensi dari figur tertentu yang berupaya menghalangi jalannya proses peradilan atas kasus yang tengah menjerat dirinya.
ADVERTISEMENT
“Yang nggak ingin ya Jokowi sendiri. Jokowi sendiri nggak ingin,” ucapnya dalam dialog Kompas Petang di KompasTV, Kamis (21/5/2026).
Dasar argumen yang melandasi keyakinan tersebut diklaim berasal dari temuan timnya di lapangan mengenai adanya pertemuan khusus dengan pihak ketiga yang diduga mengetahui asal-usul pembuatan dokumen kelulusan palsu di kawasan Jakarta Pusat.
“Ini breaking news juga ya. Meskipun nanti sebentar lagi pasti orangnya akan ngaku. Rustam Effendy. Hari ini ketemu dengan orang yang mencetak ijazah itu. Di Pasar Pramuka,” kata Roy.
“Artinya ijazahnya palsu. Artinya ijazah ini palsu,” ulangnya.
Tersangka menegaskan bahwa informasi mengenai asal-usul dokumen kelulusan tersebut bersifat sahih dan sejumlah saksi kunci menyatakan kesiapan mereka untuk memberikan kesaksian resmi di hadapan majelis hakim jika kasus bergulir ke pengadilan.
“Valid banget, karena sudah ada orang yang mengaku. Sudah ada orang yang mengaku. Berani di bawah sumpah nantinya, kalau itu dibawa ke pengadilan.”
“Dan itu ada beberapa orang loh, termasuk Eko Sulistyo, termasuk nama seorang profesor, yang dulu sudah pernah disebut tuh, termasuk Bitor yang mengatakan,” tuturnya.
Mantan anggota DPR RI itu juga menambahkan bahwa polemik mengenai keaslian berkas akademik milik mantan wali kota Solo tersebut sejatinya telah dianalisis menggunakan metode ilmiah terukur dengan kesimpulan adanya kejanggalan struktural.
“Ya, sejak dulu kami mengatakan bahwa kontroversi ijazah Ini akan panjang. Tapi gini, satu, ijazah ini sudah bisa dipastikan secarah ilmiah, 99 palsu. Kemudian bahkan skripsinya juga tidak ada,” kata dia.
Pihaknya bahkan tengah menggandeng sejumlah akademisi di universitas ternama untuk membedah sebuah karya literatur ilmiah yang secara khusus menguliti status dokumen kelulusan milik presiden ke-7 Republik Indonesia tersebut.
“Bahkan ada sebuah buku yang kemudian diterbitkan oleh Dr Bonatua, yang kemudian besok pagi, buku itu akan kami launching di ITB, Institut Teknologi Bandung dan UNPAD. Kemarin sudah kita launching di UI. Bahwa buku itu judulnya ‘Ijazah Jokowi Tidak Ada’,” lanjutnya.
Sudut pandang berbeda disampaikan oleh Sekretaris Jenderal Relawan Projo, Freddy Damanik, yang mengklaim bahwa Joko Widodo justru mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum yang dinilai lamban dalam menyidangkan perkara fitnah tersebut.
Berdasarkan komunikasi formal pada awal bulan ini, figur yang pernah memimpin Indonesia selama dua periode itu menyatakan kesiapannya untuk mematahkan tuduhan palsu dari pihak tersangka melalui mekanisme pembuktian di pengadilan.
“Kami baru ketemu, masih diulang lagi. Masih diulang lagi oleh Pak Jokowi bahwa ini perkara akan bergulir ke persidangan dan dia akan membuktikan di persidangan tentunya melalui Jaksa,” kata Freddy dalam dialog yang sama.
Langkah hukum ini sengaja ditempuh oleh mantan kepala negara demi menjawab keraguan serta pertanyaan yang terus mengalir dari barisan organisasi sukarelawan pendukungnya mengenai kepastian status hukum dokumen kenegaraan tersebut.
“Itu masih disampaikan Pak Jokowi sewaktu kami ketemu awal Mei kemarin,” tambahnya.
Rasa penasaran mengenai hambatan di tingkat birokrasi penyidikan membuat tokoh asal Jawa Tengah tersebut berencana menginstruksikan tim penasihat hukumnya untuk mendatangi markas kepolisian guna meminta klarifikasi resmi.
“Ya, beliau juga mempertanyakan. ‘Saya juga bertanya-tanya, kenapa kok ini sampai sekarang belum berproses di pengadilan?’,” lanjut Freddy.
Langkah proaktif tersebut diambil demi mempercepat pelimpahan berkas perkara pidana ke kejaksaan sehingga polemik di ruang publik terkait keaslian identitas akademiknya dapat segera diakhiri secara legal.
“Beliau juga penasaran dan beliau memang mengatakan kemarin akan meminta pengacaranya untuk ke penyidik, masalahnya apa,” tegasnya.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok