Berita, Nasional

Relawan GI-JOE Desak MK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Minta Prabowo Tindak Tegas Makar Politik

Repelita.net

26 September 2026 23:02 WIB • 77 view

Relawan GI-JOE Desak MK Tolak Gugatan Denny Indrayana dan Minta Prabowo Tindak Tegas Makar Politik
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sekelompok massa yang tergabung dalam relawan Gibran Juara mendatangi Gedung Mahkamah Konstitusi guna menyampaikan pernyataan sikap tegas terkait gugatan dokumen pendidikan Wakil Presiden Republik Indonesia.

Melalui tayangan video yang disiarkan oleh kanal YouTube iNews Terkini, massa secara terbuka mendesak Majelis Hakim agar tidak meloloskan tuntutan hukum yang dianggap memiliki motif politik tertentu.

ADVERTISEMENT

Ketua Umum Gibran Juara, Ben Panjaitan, menegaskan pergerakan kelompoknya ditujukan demi membela legalitas kepemimpinan nasional yang sah dan telah mendapatkan mandat dari jutaan rakyat Indonesia.

Dalam pernyataan sikap yang dibacakan pada Sabtu, 26 September 2026 tersebut, Ben Panjaitan menyatakan bahwa aliansi relawan tidak akan tinggal diam melihat wakil presiden pilihan rakyat terus dihantam oleh manuver politik.

Pihak relawan secara gamblang menyerukan desakan kepada Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi untuk segera menolak secara menyeluruh gugatan ijazah yang sebelumnya digulirkan oleh Denny Indrayana bersama rekan-rekannya.

Tuntutan dari kubu penggugat dinilai sama sekali tidak memiliki landasan hukum yang kuat, tidak mempunyai legal standing, serta murni dicurigai sebagai taktik dari kelompok politik yang belum siap menerima kekalahan pemilu.

Di samping mendesak Mahkamah Konstitusi, perwakilan relawan juga meminta kepada Presiden Prabowo Subianto agar mengambil tindakan tegas terhadap oknum-oknum yang dinilai terus-menerus memicu kegaduhan publik.

Ben Panjaitan mengklaim bahwa pergerakan dari kelompok penuntut tersebut sudah mulai mengarah kepada tindakan makar politik, memecah belah keutuhan masyarakat, dan sengaja merusak keberlanjutan program kerja pemerintah.

Sikap pasang badan juga diserukan kepada seluruh elemen masyarakat sipil, aktivis pro-demokrasi, serta jajaran pendukung di seluruh wilayah Indonesia untuk melawan segala bentuk tindakan inkonstitusional.

Dalam kesempatan itu, Sekretaris Jenderal Gibran Juara, James Moses, menambahkan bahwa status administrasi kelulusan sekolah tingkat atas milik Gibran sebenarnya sudah diverifikasi secara resmi oleh pihak kementerian terkait.

James Moses menjelaskan bahwa seluruh berkas pencalonan telah melewati validasi ketat di tingkat KPU serta Bawaslu sejak masa perselisihan hasil pemilihan umum yang sudah inkrah beberapa waktu lalu.

Berdasarkan argumentasi hukum yang tertuang dalam berkas resmi relawan, sidang gugatan susulan ini dianggap berpotensi mengancam stabilitas politik nasional dan memicu disintegrasi bangsa secara luas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung