Berita, Nasional

Ray Rangkuti Desak DPR Buka Dokumen Pendidikan Gibran, Polemik Syarat Wapres Kembali Memanas

Repelita.net

07 October 2026 23:50 WIB • 75 view

Ray Rangkuti Desak DPR Buka Dokumen Pendidikan Gibran, Polemik Syarat Wapres Kembali Memanas
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Suasana program Rakyat Bersuara di kanal Official iNews memanas pada Rabu 7 Oktober 2026.

Pembahasan soal dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka kembali memicu perdebatan tajam.

ADVERTISEMENT

Pengamat politik Ray Rangkuti memprotes Andi Azwan setelah pembicaraannya dipotong di tengah forum.

Ray Rangkuti mendorong agar polemik syarat pendidikan Gibran dilanjutkan di DPR.

Menurutnya, forum di DPR bisa menjadi ruang bagi Gibran untuk menunjukkan bukti dokumen pendidikannya.

Ia menekankan bahwa solusi terbaik adalah membuka forum lain agar ijazah tersebut bisa ditunjukkan.

Ray Rangkuti mengatakan, jika forum itu dibuka, Gibran bersama pendukungnya bisa membawa seluruh barang bukti yang menyatakan punya ijazah setara SMA.

Kalau itu bisa dibuktikan di forum DPR, maka kasus ini selesai dan tidak ada masalah lagi.

Andi Azwan yang menjabat Ketua Umum Militan Gibran 08 Nusantara langsung menuding Ray Rangkuti sebagai provokator pemakzulan.

Andi Azwan menilai Ray selalu mengglorifikasikan wacana pemakzulan Gibran.

Ia menyatakan, dari awal Ray sudah membawa arah ke isu pemakzulan.

Ray Rangkuti merespons tudingan tersebut dengan tenang.

Ia menjelaskan bahwa forum di DPR justru memberi kesempatan bagi Gibran untuk membuktikan keabsahan dokumennya.

Ray juga mengusulkan kepada David Pajung melalui partai politiknya agar forum penjelasan segera dibuka.

Diskusi yang dipandu Aiman Witjaksono itu berlangsung dalam suasana saling menyela.

Ray sempat mengingatkan agar peserta tidak saling memotong agar penonton di rumah tidak merasa terganggu.

Perdebatan ini muncul setelah Mahkamah Konstitusi menyatakan tidak menemukan bukti meyakinkan soal ijazah setara SMA milik Gibran.

Ray menekankan pentingnya kejujuran dan keadilan dalam memenuhi syarat pencalonan.

Ia mencontohkan bahwa masyarakat biasa saja wajib memenuhi syarat ijazah untuk melamar kerja.

Sementara posisi wakil presiden justru dipersoalkan soal dokumen pendidikan yang sama.

Andi Azwan berargumen bahwa Gibran sudah memiliki gelar sarjana sehingga syarat pendidikan sudah terpenuhi.

Ia menilai pembahasan yang terus digelar hanya berdasarkan penafsiran pribadi semata.

Kedua pihak sepakat bahwa keputusan akhir soal kelanjutan proses berada di tangan DPR.

Ray Rangkuti menegaskan bahwa proses di MK sudah selesai dan langkah selanjutnya sepenuhnya kewenangan lembaga legislatif.

Suasana forum tetap panas hingga akhir sesi meskipun host berupaya menenangkan.

Perdebatan ini menambah panjang rangkaian diskusi publik soal dokumen pendidikan pejabat tinggi negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung