Berita, Nasional

Putri Amien Rais Curiga Ada Tekanan Politik ke MA, Minta Hakim Agung Tak Gentar, Nama Jokowi Disebut

Repelita.net

03 November 2026 18:33 WIB • 105 view

Putri Amien Rais Curiga Ada Tekanan Politik ke MA, Minta Hakim Agung Tak Gentar, Nama Jokowi Disebut
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tokoh publik sekaligus putri politikus senior Amien Rais, Hanum Salsabiela Rais, melontarkan sorotan tajam terhadap konstelasi hukum dan dinamika politik tanah air.

Perhatian tersebut tertuju pada putusan kasasi Mahkamah Agung yang mengabulkan pembatalan Surat Keterangan Penyetaraan Pendidikan SMA milik Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

ADVERTISEMENT

Melalui unggahan di akun media sosial pribadinya pada hari Senin, 2 November 2026, Hanum menduga adanya tekanan politik yang menghantam internal lembaga peradilan tertinggi negara.

Ia mengaitkan indikasi tekanan tersebut dengan momen kepulangan Presiden ketujuh Republik Indonesia, Joko Widodo, menuju ibu kota Jakarta.

Hanum menyebut iklim di lingkungan Mahkamah Agung mulai mengalami pergeseran arah secara drastis setelah kedatangan Joko Widodo tersebut.

Indikasi tekanan itu diperkuat oleh keputusan mendadak pihak pengadilan yang membatalkan jadwal konferensi pers resmi guna menjelaskan amar Putusan Kasasi Nomor 742 K/TUN/2026.

Situasi pembatalan agenda penjelasan publik tersebut diungkapkan Hanum persis seperti dalam kutipan unggahan media sosial pribadinya.

"Tekanan mulai terjadi di lingkungan internal MA setelah Pak Mukidi terbang ke Jakarta. Konpers pun yang sedianya dilakukan, mulai masuk angin," tulis Hanum pada unggahan Senin, 2 November 2026.

Sorotan tajam publik kini kian memuncak menyusul polemik yuridis seputar keabsahan dokumen pendidikan wakil presiden yang diputus oleh majelis hakim agung.

Tertundanya agenda penyampaian keterangan pers dari Mahkamah Agung dinilai Hanum sebagai momentum penting bagi masyarakat untuk memperketat pengawasan independensi penegak hukum.

Ia mendesak agar para hakim agung tetap konsisten berdiri tegak tanpa rasa gentar dalam menegakkan keadilan dan putusan kasasi.

Hanum turut menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat agar memberikan dukungan moral secara terbuka kepada jajaran hakim agung.

Dukungan tersebut dinilai krusial agar para pengadil negara berani mempertahankan putusan yang dinilai telah sejalan dengan rasa keadilan publik.

"Tetap beri semangat ke MA yuk, mereka butuh suara dukungan kita semua bahwa yang meeka putuskan sudah benar dan sesuai rasa keadilan. Jangan takut dan jangan ciut, MA dan MK telah membuktikan suara mereka bersama rakyat!" lanjut Hanum.

Selain menyoroti potensi intervensi di lembaga peradilan, Hanum turut membedah peta kekuatan partai politik pascaputusan kasasi tersebut.

Dalam pengamatannya, konfigurasi partai politik peserta Pemilu 2024 dikelompokkan ke dalam tiga faksi berbeda oleh Hanum.

Kelompok pertama mencakup deretan partai politik yang berhasil menempatkan wakilnya di kursi parlemen pusat.

Faksi parlemen tersebut terdiri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, serta Partai Demokrat.

Kelompok kedua diisi oleh jajaran partai politik yang tidak memiliki kursi di parlemen atau partai nonparlemen.

Partai nonparlemen yang masuk dalam daftar tersebut meliputi Partai Persatuan Pembangunan, Partai Perindo, Partai Buruh, Partai Hanura, Partai Gelora, Partai Ummat, Partai Kebangkitan Nusantara, Partai Garuda, dan Partai PBB.

Hanum mencatat sebagian besar faksi partai nonparlemen tersebut telah menyatukan barisan dalam Sekretariat Bersama Gerakan Kedaulatan Suara Rakyat.

Sementara itu, kelompok ketiga mendapat julukan khusus dari Hanum dengan sebutan Partai Stres Ijazah.

Kritik terbuka ini menegaskan bahwa sengketa administratif dokumen pendidikan wakil presiden telah bermetamorfosis menjadi pertarungan opini politik nasional.

Perseteruan narasi tersebut melibatkan kekuatan lintas partai, tekanan terhadap institusi peradilan, hingga pengawalan ketat dari kelompok masyarakat sipil.

Meski demikian, tudingan mengenai adanya tekanan politik terhadap Mahkamah Agung merupakan pandangan subjektif Hanum yang disampaikan lewat media sosial tanpa disertai bukti verifikasi independen.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung