Berita, Nasional

Prof Henri Subiakto Sebut Posisi Politik Gibran Serba Salah Usai Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Syarat Pendidikan

Repelita.net

07 October 2026 18:35 WIB • 114 view

Prof Henri Subiakto Sebut Posisi Politik Gibran Serba Salah Usai Putusan Mahkamah Konstitusi Terkait Syarat Pendidikan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Penguatan kendali politik nasional pasca terbitnya putusan perkara administrasi syarat pencalonan di Mahkamah Konstitusi disinyalir mengikis pengaruh kekuatan lama.

Pergeseran peta kekuasaan tersebut disampaikan oleh seorang akademisi senior melalui analisis terbarunya terkait relasi antara para pemimpin negeri.

ADVERTISEMENT

Ulasan tajam mengenai dinamika struktural pemerintahan ini disampaikan kepada publik pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Guru Besar Universitas Airlangga Prof Henri Subiakto melihat adanya perubahan besar dalam cara sang kepala negara menunjukkan independensi kepemimpinannya.

Pihaknya menilai penguasa baru kini tidak lagi berada di bawah bayang-bayang kendali mantan presiden seiring tuntasnya konsolidasi parlemen.

Narasumber menegaskan, “Prabowo yang sebelumnya terkesan lemah di hadapan Jokowi, belakangan tampil bak tokoh Odyssey dalam mitologi Kuda Troya. Ia berani menunjukkan jati diri setelah benar-benar pegang kendali sebagai penguasa negeri ini,” pada Rabu, 7 Oktober 2026.

Menurut analisisnya, salah satu pembuktian kendali penuh itu terlihat dari langkah penataan ulang posisi strategis di lingkungan kabinet kerja.

Sejumlah figur yang dikenal dekat dengan lingkaran mantan kepala negara secara perlahan mulai digeser dari pos-pos krusial.

Dampak dari situasi baru tersebut dinilai menempatkan posisi sang wakil presiden berada dalam kondisi yang sangat dilematis.

Narasumber menguraikan, “Ditambah kalau selama ini Wapres Gibran itu punya posisi kuat, bahkan jadi tumpuan masa depan politik Jokowi, pascaputusan MK, posisi Gibran akan serba salah,” secara terbuka.

Pihaknya menambahkan bahwa konsekuensi dari hasil sidang komisi hukum tersebut memunculkan beban moral tersendiri di mata publik.

Ia menandaskan, “Ia dibatasi beban delegitimasi dan tekanan sosial yang mempertanyakan ada tidaknya rasa malu pasca dikuliti oleh Mahkamah Konstitusi sebagai Wapres yang tidak memiliki ijazah SLTA,” sebagai akhir ulasan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung