Berita, Nasional

Politikus PSI Sebut Jokowi dan Anaknya Sedang Ditarget Pasca Putusan MA Ijazah Gibran

Repelita.net

01 November 2026 23:42 WIB • 101 view

Politikus PSI Sebut Jokowi dan Anaknya Sedang Ditarget Pasca Putusan MA Ijazah Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Politikus Partai Solidaritas Indonesia, Dedy Nur Palakka, dengan tegas melontarkan dukungan penuh bagi Presiden ke-7 RI Joko Widodo serta Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Sikap politik tersebut disuarakannya di tengah badai polemik usai Mahkamah Agung mengeluarkan putusan pembatalan surat keterangan penyetaraan ijazah sekolah menengah atas milik Gibran.

ADVERTISEMENT

Melalui unggahan di akun X pribadinya yang dibagikan pada Minggu, 1 November 2026, Dedy menyatakan bahwa Indonesia memerlukan anak-anak muda pemberani yang siap menghadapi tantangan zaman.

Ia menilai silsilah keluarga politik tidak sepenting dedikasi nyata serta keberanian seseorang dalam menjawab berbagai persoalan pelik yang melilit bangsa ini.

“Karena yang penting dan dibutuhkan oleh bangsa Indonesia adalah anak-anak muda yang mau ambil risiko terjun langsung menjawab beragam tantangan kebangsaan yang dihadapi oleh bangsa Indonesia,” tulis Dedy melalui akun X pribadinya, dilansir pada Minggu (1/11/2026).

Dedy memandang Gibran sebagai representasi figur muda potensial yang memiliki mental tangguh guna mengemban tanggung jawab besar tersebut.

Politikus PSI itu turut menyoroti rekam jejak kepemimpinan Jokowi selama dua periode yang identik dengan masifnya pembangunan infrastruktur di berbagai pelosok nusantara.

Kendati demikian, ia menyayangkan masih adanya gelombang kritik pedas serta narasi negatif yang terus diarahkan untuk merusak reputasi politik sang mantan presiden.

“Tapi, apa yang beliau dapat dari bangsa ini?” tulis Dedy.

Ia lantas menarik garis merah antara serangan bertubi-tubi yang dahulu dialamatkan kepada Jokowi dengan polemik dokumen pendidikan yang kini menghantam sang putra.

“Sekarang bazoka itu diarahkan ke anaknya GRR, tapi dengan narasi yang sama yaitu dokumen ijazah dan SUKET,” tulisnya.

Polemik administrasi ini sendiri bermula setelah Mahkamah Agung mengabulkan permohonan kasasi yang diajukan oleh H.M. Subhan, S.H., M.H., melawan kementerian terkait.

Putusan kasasi bernomor 742 K/TUN/2026 yang diketok pada Jumat, 30 Oktober 2026, tersebut secara resmi membatalkan keabsahan surat keterangan penyetaraan pendidikan Gibran.

Dalam amar putusannya, MA memerintahkan agar dokumen administratif yang menjadi objek sengketa itu dinyatakan batal demi hukum dan harus dimusnahkan seketika.

“Kabul Kasasi, Batal Putusan Judex Facti, Adili Sendiri: Kabul Gugatan Penggugat Seluruhnya,” demikian bunyi putusan yang tercantum dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) MA.

Menghadapi situasi pelik ini, Dedy mengingatkan bahwa pasangan pemimpin tersebut masih mempunyai basis massa pendukung setia yang kokoh di tengah masyarakat.

Dengan berpegang teguh pada prinsip kedaulatan rakyat, ia menyatakan kesiapan mentalnya untuk pasang badan membela nama baik Jokowi.

“Demi Rakyat, saya akan mempertaruhkan reputasi politik saya Jokowi, Presiden ke-7 RI,” tulisnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung