Repelita [Jakarta] - Pengungkapan jaringan pembuat uang palsu bernilai puluhan miliar rupiah berhasil dilakukan oleh pihak kepolisian di kawasan Serpong.
Lokasi pencetakan barang bukti tersebut berada di area pergudangan industri Taman Tekno BSD Tangerang Selatan.
ADVERTISEMENT
Petugas Kepolisian Daerah Metro Jaya menyita uang buatan yang nominal produksinya diperkirakan menembus angka Rp36 miliar.
Penyelidikan mendalam yang dilakukan Subdit 2 Eksmonbank Ditreskrimsus berhasil mencegat peredaran seluruh lembaran uang palsu.
"Petugas Subdit 2 Eksmonbank ini bisa menggagalkan. Jadi uang ini belum sempat beredar,” kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Victor Dean Mackbon di Tangerang Selatan, Sabtu (22/8/2026).
Empat orang terduga pelaku berinisial S, NC, D, serta AB berhasil diringkus petugas beserta sejumlah barang bukti operasional.
Satu set mesin cetak modern, komputer jinjing, tinta khusus, hingga kertas percetakan disita dari lokasi penggerebekan.
Kualitas cetakan uang pecahan Rp100.000 tersebut dikategorikan sangat halus dan hampir menyerupai lembaran asli.
"Ini adalah kualitas grade A. Ada nomor seri, kemudian ada benang pengaman, kemudian juga ada hologram, dan juga ada simbol negara di situ,” ujar Victor.
Proses pemeriksaan fisik lanjutan akan dilakukan bersama Bank Indonesia guna melengkapi berkas pembuktian perkara.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 36 dan Pasal 37 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang serta ketentuan KUHP.
Masyarakat diimbau agar selalu waspada dan teliti saat menerima transaksi pembayaran secara tunai.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok