Berita, Nasional

Pasca Putusan MK Soal Gibran Dokter Tifa Ajak Publik Kembali Soroti Ijazah Jokowi

Repelita.net

07 October 2026 14:59 WIB • 90 view

Pasca Putusan MK Soal Gibran Dokter Tifa Ajak Publik Kembali Soroti Ijazah Jokowi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Sebuah seruan terbuka untuk mengalihkan kembali perhatian publik pasca putusan perkara di Mahkamah Konstitusi mendadak viral.

Ajakan tersebut digaungkan oleh seorang tokoh intelektual publik melalui unggahan terbarunya di media sosial X.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tertulis yang cukup menyita perhatian tersebut resmi diunggah pada tanggal 7 Oktober 2026.

Melalui akun pribadinya, ia mengajak seluruh elemen masyarakat untuk kembali menyoroti kasus dokumen pendidikan kepala negara.

Unggahan tersebut berbunyi, "PASCA MK AYO BALIK SETELAN PABRIK: URUSAN IJAZAH JOKOWI PASCA PUTUSAN MK Ayo Rakyat Indonesia, Para Ilmuwan, Akademisi, Praktisi Hukum, Aktivis. Media, Youtuber, Podcaster, kita kembali ke Setelan Pabrik: kembali ke Urusan IJAZAH JOKOWI. Putusan MK 6 Oktober 2026 yang baru saja dibacakan berkaitan dengan sengketa syarat pendidikan Gibran, sudah selesai. MK menyatakan permohonan tersebut tidak dapat diterima karena persoalan kedudukan hukum pemohon. Sekarang, ayo kita kembali fokus segenap mata, pikiran, tenaga, dan perhatian ke PN Jakarta Timur. Tempat dimana pertarungan Ijazah Jokowi sedang berlangsung. Maka, bagi mereka yang sejak awal mempersoalkan dokumen pendidikan Joko Widodo, pertanyaan pokoknya tetap berada pada ruang yang berbeda: Di mana dokumen aslinya? Bagaimana rantai autentikasinya? Apa bukti primer yang dapat diverifikasi? Dan apa yang sebenarnya dapat dibuktikan secara forensik dan hukum? Tidak perlu melebar ke mana-mana. Kembali ke substansi. Kembali ke data. Kembali ke dokumen. Kembali ke SETELAN PABRIK: URUSAN IJAZAH JOKOWI. Saya siap bertarung. 709 dokumen, kita akan bongkar sampai sesudut-sudutnya yang paling gelap. Segelap legenda pasar Pramuka."

Narasi keras dari akun @DokterTifa ini mencuat hanya berselang sehari setelah pembacaan keputusan resmi dari majelis hakim konstitusi.

Persidangan yang digelar pada Selasa kemarin tersebut diketahui memutuskan untuk menolak gugatan terkait keabsahan berkas syarat formil pendidikan milik sang wakil presiden.

Pernyataan yang tersebar luas di jagat maya itu kini memicu polemik baru dan menjadi pusat perbincangan hangat di kalangan warganet.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung