Berita, Nasional

OTT KPK Terbongkar, Rektor Unsoed Jual Beli 73 Kursi Mahasiswa Baru Ratusan Juta Rupiah

Repelita.net

22 August 2026 19:38 WIB • 443 view

OTT KPK Terbongkar, Rektor Unsoed Jual Beli 73 Kursi Mahasiswa Baru Ratusan Juta Rupiah
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru di Universitas Jenderal Soedirman menyeret sejumlah pejabat kampus usai Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Lembaga antirasuah mengungkap adanya penyiapan kuota khusus sebanyak 73 kursi yang ditransaksikan dari total 245 daya tampung jalur mandiri.

ADVERTISEMENT

Penyidik telah mengamankan dokumen perhitungan teknis mengenai tata cara pembagian kuota ilegal tersebut untuk diteliti lebih mendalam.

Praktik kecurangan ini disinyalir tidak hanya menyasar Fakultas Kedokteran melainkan merebak ke Fakultas Perikanan hingga Fakultas Hukum.

Di tengah proses hukum yang berjalan nasib perkuliahan para mahasiswa yang masuk lewat jalur bermasalah dipastikan tidak mengalami hambatan.

Plh Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menerangkan bahwa tindakan hukum berfokus penuh pada jajaran pejabat pemegang otoritas.

"Dapat kami tegaskan begitu bahwa KPK dalam rangka penegakan hukum yang saat ini berjalan itu tidak masuk ke ranah dari sisi status kemahasiswaannya," ujar Ahmad Taufik Husein.

Pihaknya menambahkan bahwa aktivitas akademik para peserta didik tetap dilindungi dan berjalan sebagaimana mestinya.

"Jadi mahasiswa yang bersangkutan tetap bisa menjalankan proses belajar mengajar seperti biasa," tegas Ahmad Taufik Husein.

Keberadaan jalur mandiri perguruan tinggi negeri pun disorot tajam karena dinilai menyimpan kerentanan besar terhadap potensi tindakan penyimpangan.

Meski demikian celah regulasi serta keputusan penghapusan mekanisme penerimaan tersebut sepenuhnya menjadi ranah kementerian terkait beserta pihak kampus.

Konstruksi perkara perkara ini sendiri membagi tindak pidana ke dalam tiga klaster penerimaan uang gratifikasi serta pemerasan.

Tersangka utama mencakup Rektor Unsoed Akhmad Sodiq bersama Norman Arie Prayogo, Eko Sumanto, serta tiga rekanan dari sektor swasta.

Rangkaian transaksi haram dari para calon mahasiswa hingga pemanfaatan proyek internal tersebut diperkirakan menembus angka miliaran rupiah.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung