Berita, Nasional

Ombudsman Sidak Kamar Mewah Lapas Cibinong Lima Pejabat Resmi Dicopot

Repelita.net

26 September 2026 21:07 WIB • 103 view

Ombudsman Sidak Kamar Mewah Lapas Cibinong Lima Pejabat Resmi Dicopot
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Ombudsman Republik Indonesia menemukan sejumlah hunian berfasilitas lengkap di kawasan Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Temuan itu muncul saat inspeksi mendadak yang dilakukan pada Rabu, 23 September 2026.

ADVERTISEMENT

Anggota Ombudsman RI Syafrida Rachmawati Rasahan menyampaikan bahwa timnya mendapati lebih dari sepuluh bangunan terpisah di area belakang lapas.

Bangunan tersebut dilengkapi ruang tamu, kamar tidur, dapur, televisi, kulkas, serta berbagai perlengkapan rumah tangga.

Syafrida Rachmawati Rasahan menambahkan bahwa di dalam kulkas bahkan ditemukan botol minuman beralkohol.

Anggota Ombudsman RI Fikri Yasin mengungkapkan bahwa fasilitas yang ada menyerupai standar apartemen.

Ia mengatakan, “Bagus, bagus sekali. Standar apartemen. Artinya walaupun kecil-kecil, kelengkapannya semua ada. Kelengkapan alat rumah tangga semua ada.”

Fikri Yasin juga menyebut adanya mobil mewah seperti Alphard dan Fortuner yang terparkir di dekat lokasi tersebut.

Di area yang sama, ditemukan fasilitas gym yang sedang dibangun serta rencana pembangunan shelter untuk golf mini.

Informasi mengenai temuan ini sebelumnya diunggah melalui kanal YouTube CNN Indonesia.

Dalam sidak itu, petugas sempat menghalangi akses tim Ombudsman meskipun surat tugas resmi sudah ditunjukkan.

Tim akhirnya berhasil masuk setelah terjadi dorong-dorongan dengan petugas keamanan.

Sekitar enam hingga tujuh orang yang diduga warga binaan terlihat berada di dalam hunian tersebut.

Syafrida Rachmawati Rasahan menjelaskan bahwa berdasarkan wawancara dengan salah satu penghuni, bangunan itu dikomersilkan.

Ia menyatakan, “Berdasarkan wawancara kami pada saat itu yang terutama yang menunggui rumah, memang dia membayar sejumlah tapi tidak disebutkan angkanya. Itu memang dikomersilkan.”

Ombudsman mendesak Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap jajaran Lapas Cibinong.

Langkah itu diperlukan agar tidak ada lagi fasilitas atau perlakuan yang bertentangan dengan ketentuan pemasyarakatan.

Temuan serupa pernah muncul di lapas lain, namun penolakan sidak sebanyak dua kali hanya terjadi di Lapas Cibinong.

Sidak sebelumnya pada Juli 2026 juga sempat ditolak petugas setempat.

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan di lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman akan terus mendalami kepemilikan mobil mewah dan identitas penghuni hunian tersebut.

Koordinasi dengan Korlantas Polri akan dilakukan untuk menelusuri data kendaraan.

Publik menunggu tindak lanjut konkret dari pemerintah agar praktik serupa tidak terulang.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung