Berita, Nasional

Oegroseno Ungkap Dugaan Eks Kapolri Lain Terlibat Penyadapan Prabowo dan Ingatkan Pengamanan Ketat Kapolri Suyudi

Repelita.net

07 November 2026 23:05 WIB • 209 view

Oegroseno Ungkap Dugaan Eks Kapolri Lain Terlibat Penyadapan Prabowo dan Ingatkan Pengamanan Ketat Kapolri Suyudi
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Wakapolri periode 2013 hingga 2014 Komisaris Jenderal Polisi Purnawirawan Oegroseno mengungkap adanya dugaan keterlibatan mantan Kapolri lain di luar Jenderal Listyo Sigit Prabowo dalam skandal penyadapan ilegal terhadap Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Pengungkapan mengejutkan tersebut disampaikan Oegroseno saat hadir sebagai narasumber dalam tayangan kanal YouTube Obor Rakyat Reborn pada Sabtu (7/11/2026).

Menurut Oegroseno, operasi penyadapan ilegal terhadap pemimpin negara maupun ketua umum partai politik tersebut sudah berlangsung lama dan dijadikan instrumen untuk menekan sejumlah tokoh pemerintahan.

Ia mencontohkan kasus mantan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto yang disinyalir sempat dikendalikan melalui pola penekanan serupa usai menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

"Ini harus diungkap, tidak bisanya jenderal-jenderal ini mungkin di samping jenderal ada orang luar yang mungkin mendanai, Pak Prabowo dijatuhkan duluan berarti kan ini ada makar, makar berkaitan dengan Pasal 191 KUHP," ujar Oegroseno.

Oegroseno menilai aksi penyadapan terhadap kepala negara merupakan bentuk ketidaksetiaan terhadap pimpinan negara sekaligus pelanggaran berat atas pedoman kerja Tribrata dan Catur Prasetya Polri.

Ia menduga operasi pengintaian digital menggunakan peralatan canggih yang disebut berasal dari luar negeri itu dikerjakan atas pesanan pihak tertentu guna mengganggu jalannya pemerintahan serta mempersiapkan peralihan kekuasaan menuju kontestasi 2029.

Mantan jenderal bintang tiga tersebut bahkan memandang peluang keterlibatan mantan Presiden Joko Widodo di balik layar cukup kuat mengingat adanya tekanan politik pascaputusan Mahkamah Konstitusi dan Mahkamah Agung.

Terkait proses penyidikan terhadap jenderal bintang empat aktif seperti Listyo Sigit Prabowo, Oegroseno menyarankan pemerintah menerbitkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang untuk membentuk Dewan Kehormatan Polri agar pemeriksaan etik berjalan cepat.

Ia juga mengingatkan Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto agar meningkatkan kewaspadaan serta pengamanan pribadi secara ekstra setelah berani mengambil langkah tegas menahan para perwira tinggi kepolisian yang terseret kasus penyadapan.

"Kalau ini bisa dihindari ya sekarang paling mudah membunuh orang tidak harus dengan nembak misal gitu, diracun bisa mati, ya kan tapi kan ekstra hati-hati berarti ada orang kepercayaan yang sangat melekat pada Kapolri di situ yang bisa selalu mengingatkan," tegas Oegroseno mengingatkan pentingnya pengawalan melekat bagi pimpinan Polri.

Oegroseno menambahkan bahwa seluruh pengawal pribadi maupun penasihat di lingkaran terdekat Kapolri wajib dipastikan merupakan orang-orang pilihan yang steril dari jaringan kelompok tersangka.

Di akhir perbincangan, ia menegaskan prinsip persamaan di hadapan hukum berlaku mutlak bagi siapa saja tanpa pandang bulu, termasuk apabila alat bukti mengarah kepada mantan Kapolri lainnya maupun mantan presiden.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung