Repelita Solo - Pembangkit Listrik Tenaga Sampah atau PLTSa di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo yang menjadi proyek prioritas saat Wali Kota Solo dijabat oleh Gibran Rakabuming Raka mulai Oktober 2023 untuk mengatasi masalah sampah kini terancam dihentikan operasionalnya.
Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq, membuka kemungkinan penghentian operasional PLTSa Putri Cempo tergantung pada hasil audit menyeluruh terhadap kinerja pengolahan sampah di fasilitas tersebut.
ADVERTISEMENT
Hal ini disampaikan Hanif usai melakukan kunjungan kerja ke lokasi yang didampingi oleh Wali Kota Solo, Respati Ardi, pada Sabtu, 28 Maret 2026, dengan alasan evaluasi karena kinerja PLTSa dinilai belum optimal dalam mengatasi persoalan sampah.
Hanif mengungkapkan bahwa operasional PLTSa Putri Cempo akan dihentikan apabila tidak memenuhi target yang telah ditetapkan oleh pemerintah baik pusat maupun daerah dalam pengelolaan sampah perkotaan.
Pasalnya, persoalan sampah warisan yang menggunung di Tempat Pembuangan Akhir Putri Cempo hingga kini belum terurai secara signifikan meskipun fasilitas PLTSa telah dibangun dan dioperasikan.
Nah itu yang agak kita khawatirkan karena secara teknis di logika kami susah sekali, tetapi kami tidak mau mendahului hasil audit appraisal, nanti appraisal kita dulu baru sistem teknisnya, demikian ungkap Hanif.
Pemerintah saat ini masih menunggu hasil audit appraisal sebelum mengambil keputusan final terkait kelanjutan operasional PLTSa, dengan evaluasi yang mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 109 Tahun 2025.
Hanif juga sempat menyinggung adanya aturan penalti dari Perusahaan Listrik Negara terhadap independent power producer dalam perjanjian jual beli listrik, namun ia tidak menjelaskan lebih rinci mengenai hal tersebut.
Secara teknis memang kami dengan PLN agak hehehe, tetapi kami tidak mau berandai-andai, kita menunggu hasil appraisal dari Putri Cempo apakah akan bisa dilanjutkan atau seperti apa, urai Hanif.
Karena kalau pun tidak visible, akan menambah biaya negara yang cukup besar, jadi nanti hasil analisa akan menjadi rujukan kita bersama dan kita sudah sepakat itu akan kita lakukan, imbuh dia.
Jika hasil audit menunjukkan kinerja positif dan layak secara teknis serta finansial, pemerintah pusat akan memberikan dukungan penuh termasuk melanjutkan kerja sama dengan PLN yang sebelumnya telah dibangun.
Kerja sama tersebut telah dijalin melalui nota kesepahaman pada masa kepemimpinan Gibran Rakabuming Raka sebagai Wali Kota Solo, yang saat itu menjadikan PLTSa sebagai salah satu dari 17 program prioritas.
Dalam kunjungannya, Hanif juga menyoroti bahwa kapasitas pengolahan sampah di PLTSa Putri Cempo saat ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan volume sampah harian yang masuk ke Tempat Pembuangan Akhir.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok