Berita, Internasional

Michael Cohen Incar Kompensasi Dana Anti-Persenjataan Amerika Serikat: Sebut Dirinya Korban Kriminalisasi Politik Trump

Repelita.net

24 May 2026 13:31 WIB • 652 view

Michael Cohen Incar Kompensasi Dana Anti-Persenjataan Amerika Serikat: Sebut Dirinya Korban Kriminalisasi Politik Trump
Foto: Istimewa

Repelita Washington - Mantan penasihat hukum pribadi Michael Cohen mengumumkan rencana untuk mengajukan permohonan ganti rugi finansial dari skema Dana Anti-Persenjataan bentukan Departemen Kehakiman Amerika Serikat yang tengah menuai polemik luas.

Langkah ini diambil setelah dirinya merasa menjadi salah satu korban riil dari tindakan penyalahgunaan wewenang oleh jajaran penegak hukum demi mengakomodasi syahwat politik penguasa.

ADVERTISEMENT

Anggaran khusus dengan total nilai mencapai 1,776 miliar dolar AS tersebut dipublikasikan secara resmi pada pekan ini sebagai kompensasi atas kesepakatan damai dari gugatan hukum yang dilayangkan oleh Presiden Donald Trump terhadap badan otoritas pajak federal terkait kasus kebocoran dokumen finansial.

Dalam keterangannya di hadapan para pemburu berita, figur yang kini berseberangan dengan mantan bosnya tersebut menyatakan tengah mematangkan berkas tuntutan formal yang akan segera dikirimkan ke pihak kementerian terkait.

Ia berargumen bahwa substansi hukum yang digunakan oleh pihak kepresidenan untuk memenangkan tuntutan ganti rugi terhadap institusi negara pada dasarnya memiliki kesamaan esensi dengan derita hukum yang menimpanya selama ini.

“Dasar hukum yang digunakan Trump untuk mengajukan gugatan senilai 10 miliar dolar AS adalah penyebab gugatan yang sama yang juga telah memengaruhi saya,” kata Cohen.

Dirinya menegaskan bahwa rangkaian proses hukum masa lalu yang menjeratnya telah membawa dampak destruktif yang sangat masif bagi kelangsungan karier profesi hukum, stabilitas ekonomi, jaringan kemitraan bisnis, hingga keharmonisan internal keluarganya.

Bahkan ia memprediksi bahwa profil kasusnya kemungkinan besar akan dijadikan sebagai preseden atau contoh rujukan perdana dalam proses realisasi penyaluran dana kompensasi negara bermotif politik tersebut.

Berdasarkan draf dokumen yang bocor ke hadapan publik, pengacara senior tersebut secara gamblang mendeskripsikan dirinya sebagai target nyata dari skema penuntutan hukum yang bersifat selektif, kebocoran data rahasia oleh oknum pemerintah, hingga upaya pembunuhan karakter secara terstruktur.

Sebagai catatan sejarah, ia sempat memegang peranan sebagai figur paling dipercaya di lingkaran terdalam eksekutif sebelum akhirnya memutuskan berbalik arah menjadi kritikus yang paling gencar menyerang kebijakan politik dari mantan mitranya itu.

Ia divonis hukuman kurungan selama tiga tahun oleh majelis hakim pada medio 2018 setelah dinyatakan terbukti bersalah atas kasus pelanggaran regulasi finansial kampanye yang melibatkan transaksi pembayaran dana khusus kepada seorang wanita.

Selain perkara tersebut, dirinya juga sempat mendekam di balik jeruji besi akibat memberikan keterangan palsu di hadapan dewan Kongres mengenai jalannya proyek pembangunan properti komersial di kawasan Moskow yang sempat diinvestigasi oleh tim kejaksaan agung.

Pada saat persidangan pembacaan vonis hukumannya berlangsung, ia secara terbuka mengakui bahwa bentuk loyalitas tanpa batas yang diberikannya kepada sang pebisnis merupakan sebuah titik kelemahan paling fatal dalam perjalanan hidupnya.

“Kelemahan saya dapat digambarkan sebagai loyalitas buta kepada Donald Trump,” ujar Cohen saat itu.

Nama baiknya kembali mencuat ke permukaan publik pada tahun 2024 setelah dirinya bersedia menjadi saksi kunci dalam persidangan kasus dugaan tindak pidana pemalsuan dokumen korporasi yang menjerat mantan pemimpin nasional tersebut di wilayah hukum New York.

Dalam ruang sidang, ia memberikan kesaksian tepercaya bahwa sang presiden mengetahui secara mendalam sekaligus merestui skema manipulasi pembukuan guna menyamarkan aliran dana tutup mulut sepanjang momentum kampanye elektoral tahun 2016.

Di sisi lain, pihak kepresidenan secara konsisten menepis seluruh rangkaian kesaksian tersebut serta menyatakan tidak pernah melakukan tindakan yang melanggar koridor hukum pidana maupun perdata nasional.

Kehadiran program Dana Anti-Persenjataan ini seketika memicu perdebatan sengit di antara para pengambil kebijakan di Washington, meskipun pihak kejaksaan menjamin proses seleksi penerima dana akan berlangsung objektif tanpa intervensi kepentingan politik tertentu.

Mekanisme penyaluran dana ganti rugi negara tersebut nantinya akan dievaluasi serta diputuskan secara mandiri oleh sebuah komite khusus yang beranggotakan lima orang pakar pilihan yang ditunjuk langsung oleh posisi jaksa agung.

Namun demikian, gelombang kritik tajam terus mengalir dari berbagai lembaga swadaya masyarakat yang bergerak di bidang pengawasan etika birokrasi serta perwakilan politisi lintas faksi, baik dari kubu konservatif maupun barisan progresif.

Salah satu lembaga pemantau kebijakan publik bahkan melayangkan sindiran keras dengan menyebut regulasi finansial baru ini sebagai bentuk tindakan memperkaya diri sendiri yang paling vulgar yang pernah tercatat dalam sejarah administrasi kepresidenan modern.

Selain nama sang mantan pengacara, sejumlah loyalis fanatik lainnya dikabarkan juga mulai menunjukkan ketertarikan serupa untuk mengajukan klaim finansial, termasuk mantan penasihat tim sukses yang menuntut kompensasi senilai 2,7 juta dolar AS.

Beberapa pihak yang menjadi terdakwa dalam kasus kerusuhan massal di area Capitol Hill juga dilaporkan tengah melakukan kajian hukum mendalam untuk mengambil langkah serupa guna mendapatkan pemulihan nama baik dan materi.

Langkah pembentukan instrumen dana bernilai fantastis ini dinilai oleh sebagian pengamat sebagai manifestasi nyata dari upaya kubu penguasa untuk melakukan gerakan perlawanan balik terhadap apa yang mereka sebut sebagai kriminalisasi politik terstruktur.

Selama rentang waktu yang cukup panjang, faksi loyalis sayap kanan rajin memproduksi narasi bahwa lembaga penegak hukum federal layaknya kepolisian domestik serta badan intelijen telah dikooptasi untuk menekan laju gerakan politik mereka.

Tuduhan tersebut kian mendapatkan ruang di hati para pendukung seiring dengan banyaknya berkas perkara hukum yang sempat diarahkan kepada sang tokoh utama, mulai dari kasus penguasaan dokumen rahasia negara hingga sengketa pemilu.

Bagi basis massa militan, rentetan persoalan hukum tersebut merupakan bukti otentik mengenai eksistensi kekuatan birokrasi gelap yang bekerja secara rahasia di balik layar pemerintahan guna merusak reputasi tokoh populis pilihan rakyat.

Oleh karena itu, kebijakan pemberian santunan dana pemulihan ini diklaim sebagai bentuk keadilan nyata bagi para figur publik yang kehidupan personalnya hancur akibat tekanan instrumen hukum yang digerakkan oleh motif politik partisan.

Sebaliknya, kelompok penentang kebijakan menilai regulasi ini justru berpotensi besar merusak independensi sistem peradilan nasional serta mengaburkan batasan moral antara penegakan hukum murni dengan kepentingan kelompok penguasa.

Perselisihan tajam ini merefleksikan sebuah realitas baru dalam panggung politik kontemporer di mana institusi hukum kini tidak lagi dipandang sebagai wasit yang netral melainkan telah bergeser menjadi arena perebutan pengaruh kekuasaan.

Dampak jangka panjang dari runtuhnya kepercayaan publik terhadap netralitas lembaga peradilan federal ini dikhawatirkan dapat mengikis sendi-sendi utama dari sistem administrasi ketatanegaraan serta mengancam masa depan demokrasi domestik.

Selama polarisasi ideologi ini terus mengental, setiap produk hukum serta kebijakan anggaran yang dilahirkan oleh pihak eksekutif akan selalu memicu benturan persepsi yang sangat tajam di tengah lapisan masyarakat luas.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung