Berita, Nasional

Merasa Malu Atas Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran di Ruang Kerjanya

Repelita.net

07 October 2026 22:28 WIB • 76 view

Merasa Malu Atas Putusan MK, Wakil Ketua DPRD Sukabumi Turunkan Foto Gibran di Ruang Kerjanya
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Tindakan mengejutkan dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari, yang secara terbuka mencopot potret Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dari dinding ruang kerjanya pada hari Rabu, 7 Oktober 2026.

Politisi asal Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan tersebut menyatakan bahwa keputusan itu diambil sebagai bentuk sikap politik pribadi menanggapi dinamika persidangan di Mahkamah Konstitusi.

ADVERTISEMENT

Sebagaimana diketahui, lembaga peradilan tertinggi tersebut tidak mendapati adanya dokumen atau ijazah luar negeri yang dapat disetarakan dengan tingkat pendidikan menengah atas.

"Ya ini kan menyikapi fakta persidangan kemarin di Mahkamah Konstitusi berkaitan dengan putusan MK. Memang dinyatakan di fakta persidangan bahwa Gibran Rakabuming Raka tidak bisa membuktikan berkaitan dengan ijazah setara SMA," ungkap Rojab di ruangannya.

Ia tidak menepis bahwa langkah tersebut didorong oleh perasaan kecewa dan malu atas fakta-fakta yang terungkap secara terbuka dalam persidangan lembaga konstitusi itu.

"Sebagai Wakil Ketua DPRD dari Fraksi PDI Perjuangan saya merasa malu juga. Terpaksa dengan sikap politik saya, untuk sementara foto Gibran Rakabuming Raka di ruangan saya turunkan dulu," lanjutnya.

Meski demikian, ia memastikan bingkai gambar tersebut tidak dirusak, melainkan diserahkan sementara waktu kepada Sekretariat Dewan hingga tercapai kepastian hukum.

"Ini sifatnya sementara dan hanya di ruangan saya. Tadi kita sudah menyerahkan, menitipkan dulu ke Sekretariat DPRD. Untuk Presiden masih saya pertahankan, Pak Prabowo tetap terpampang," imbuhnya.

Ia menegaskan bahwa pencopotan simbol kenegaraan tersebut merupakan inisiatif personal tanpa ada instruksi dari struktur partai maupun fraksi tempatnya bernaung.

"Saya belum melakukan konsultasi dengan partai karena ini memang sikap politik saya. Kita juga sudah analisa, tidak ada pelanggaran hukum berkaitan dengan masalah ini," tambah Rojab.

Menanggapi spekulasi mengenai kemungkinan proses pemakzulan pascaputusan lembaga pengawal konstitusi, ia menyerahkan sepenuhnya kepada mekanisme konstitusional di parlemen pusat.

"Kalau impeachment itu urusan DPR RI. Kewenangan saya hanya bisa menurunkan fotonya saja," pungkasnya.

Di sisi lain, kelompok relawan pendukung pemerintah yang tergabung dalam Gerakan Cinta Prabowo turut melontarkan kritik keras terhadap penyelenggara pemilihan umum akibat kekisruhan dokumen administrasi ini.

Ketua Umum Gerakan Cinta Prabowo, Kurniawan, menilai Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak paling bertanggung jawab karena dianggap lalai dalam verifikasi berkas pendaftaran.

"Kami adalah relawan yang pertama kali mendeklarasikan pasangan Prabowo-Gibran. Kami tentu punya beban moral untuk meluruskan polemik ini. Masalah ini tidak perlu terjadi apabila kawan-kawan KPU benar-benar melaksanakan tugasnya dengan jujur, adil, dan profesional," ujar Kurniawan dalam pernyataan resminya.

Ia menyayangkan kelalaian teknis verifikasi yang berimbas pada munculnya gelombang protes luas dari berbagai elemen masyarakat terhadap legalitas pimpinan negara.

"Pak Prabowo tidak mungkin mengecek satu per satu administrasi wakilnya. Itu sepenuhnya wewenang dan kewajiban KPU. Ketika mendaftar, kami meyakini seluruh proses administrasi sudah selesai dan memenuhi syarat. Ternyata belakangan muncul persoalan seperti ini," tutupnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung