Repelita Jakarta - Kepastian mengenai tenggat waktu penyelesaian payung hukum sektor energi nasional kini memunculkan silang pendapat di internal otoritas kementerian terkait.
Pimpinan sektor komoditas strategis tersebut menyatakan belum dapat memberikan jaminan penuh mengenai target perampungan regulasi perminyakan pada bulan ini.
ADVERTISEMENT
Keterangan mengenai perkembangan pembahasan regulasi baru tersebut diutarakan langsung kepada jurnalis di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral [Bahlil Lahadalia](https://www.google.com/search?q=bahlil+lahadalia&kgmid=/g/11h44lknpv) mengonfirmasi bahwa rancangan aturan perundang-undangan tersebut saat ini masih dalam proses penelaahan mendalam.
Pihaknya menolak memberikan jawaban yang pasti ketika kembali ditanya mengenai ketetapan jadwal pengesahan hukum sepanjang bulan berjalan.
Narasumber menegaskan, “Lagi pembahasan, lagi pembahasan ya,” kepada wartawan di Jakarta pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Sikap kehati-hatian pimpinan instansi tersebut dinilai bertolak belakang dengan rencana kerja awal yang sebelumnya sempat dipublikasikan ke ruang publik.
Pihak otoritas internal sebelumnya sempat menargetkan berkas inventarisasi masalah krusial dapat segera diserahkan kepada kepala negara dalam waktu dekat.
Wakil Menteri ESDM Yuliot Tanjung sempat memaparkan agenda serah terima draf dokumen tersebut kepada media pada Jumat, 2 Oktober 2026 lalu.
Narasumber menjelaskan, “Ini kita targetnya tanggal 22 Oktober, ini sudah bisa disampaikan oleh pemerintah kepada Presiden untuk DIM,” di Kantor Kementerian ESDM.
Penyusunan poin-poin materiil tersebut kini tengah diakselerasi melalui mekanisme konsolidasi lintas lembaga pasca terbitnya surat penunjukan resmi dari kepala negara.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok