Repelita Jakarta - Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengaku belum mengetahui sama sekali soal pengadaan puluhan ribu unit motor listrik berlogo Badan Gizi Nasional (BGN) yang saat ini tengah ramai diperbincangkan di media sosial.
ADVERTISEMENT
Ia bahkan tampak terkejut setelah mendapat kabar bahwa motor listrik untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) itu sudah berada di tanah air.
"Mobil SPPG? Tahun lalu? Sudah beli? Oh nggak (nggak tahu)," kata Purbaya di Kementerian Keuangan, Jakarta pada Selasa (7/4/2026).
Menurut penjelasan Purbaya, rencana pengadaan motor dan komputer untuk mendukung program MBG sebenarnya pernah diajukan oleh BGN pada tahun lalu.
Namun saat itu, Kementerian Keuangan telah mengambil sikap tegas dengan menolak usulan pengadaan tersebut karena dinilai tidak prioritas.
"Setahu saya tahun lalu pernah diajukan juga untuk motor dan komputer kalau nggak salah ditolak, untuk tahun ini saya nggak tahu, tapi nanti saya cek lagi, harusnya sama treatmentnya," jelasnya.
Ia menegaskan bahwa penggunaan anggaran MBG seharusnya lebih diarahkan pada kebutuhan utama, yakni penyediaan makanan bergizi bagi masyarakat.
Meskipun demikian, Purbaya menilai bahwa para pelaku usaha juga memiliki ruang untuk membiayai kebutuhan operasional mereka sendiri tanpa harus membebani APBN.
"Bukan nggak boleh, kita nggak tahu programnya seperti apa, tapi kan harusnya utamanya untuk makanan. Kalau yang pebisnis kan udah untung cukup, mereka cicil dari sana harusnya, tapi saya akan double cek lagi. Tahun lalu kita sudah tolak," tutur Purbaya.
"Tapi sekarang saya belum tahu, saya akan cek lagi seperti apa. Ini gosip ya? Saya cek lagi," tambahnya dengan nada heran.
Di sisi lain, Kepala BGN Dadan Hindayana memberikan penjelasan berbeda dengan menyebut bahwa pengadaan motor listrik tersebut masuk dalam rencana anggaran tahun 2025.
Kendaraan tersebut, menurut Dadan, ditujukan untuk menunjang operasional program MBG, khususnya bagi Kepala Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).
"Pengadaan motor ini memang masuk dalam anggaran 2025. Fungsinya untuk mendukung operasional Kepala SPPG," ujar Dadan dalam keterangan yang diterima redaksi.
Namun, Dadan mengakui bahwa unit motor yang telah tersedia saat ini belum disalurkan karena masih menunggu penyelesaian proses administrasi sebagai Barang Milik Negara (BMN).
Ia juga membantah kabar yang menyebut jumlah pengadaan mencapai 70.000 unit dan menegaskan bahwa informasi tersebut sama sekali tidak benar.
"Informasi 70.000 unit itu tidak benar. Realisasi total motor listrik sebanyak 21.801 unit dari 25.000 unit yang dipesan di tahun 2025," tandasnya mengakhiri klarifikasi.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok