Berita, Nasional

Megawati Tegaskan Polemik Ijazah Jokowi Bukan Urusan PDIP dan Tunjuk KPU Bertanggung Jawab Atas Verifikasi

Repelita.net

12 August 2026 19:45 WIB • 471 view

Megawati Tegaskan Polemik Ijazah Jokowi Bukan Urusan PDIP dan Tunjuk KPU Bertanggung Jawab Atas Verifikasi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri memberikan tanggapan terkait polemik dugaan ijazah palsu mantan Presiden Joko Widodo yang disangkutpautkan dengan partai besutannya.

Potongan video pernyataan Presiden ke-5 Republik Indonesia tersebut kembali menjadi perbincangan hangat publik setelah diunggah oleh akun media sosial X @ommi_siregar.

ADVERTISEMENT

Megawati menyesalkan tuduhan sebagian pihak yang seolah melimpahkan beban kesalahan kepada PDI Perjuangan selaku partai pengusung Jokowi pada pilkada hingga pilpres.

"Masalah gonjang-ganjing ijazah Pak Jokowi ini selalu dikaitkan dengan PDI Perjuangan," kata Megawati Soekarnoputri.

Ia meluruskan bahwa mekanisme rekrutmen keanggotaan internal partai tidak pernah menetapkan lampiran ijazah formal sebagai syarat utama pembuatan kartu tanda anggota.

Persyaratan administratif untuk menjadi kader PDI Perjuangan disebut amat ringkas dan hanya membutuhkan dokumen kependudukan resmi.

"Memang dulu itu Pak Jokowi kader PDI Perjuangan. Tapi ingat, syarat masuk partai itu kami tidak pernah memberi syarat membawa ijazah, cukup dengan KTP. Nanti partai akan mengeluarkan KTA," kata Megawati Soekarnoputri.

Megawati secara terbuka mengarahkan perhatian kepada Komisi Pemilihan Umum sebagai instansi terdepan yang memegang tanggung jawab penuh atas verifikasi berkas pencalonan.

Ia menegaskan bahwa lembaga penyelenggara pemilu tersebut bertugas menyaring serta memvalidasi keabsahan seluruh dokumen administrasi bakal calon sebelum ditetapkan.

"Seandainya ada masalah pencalonan Pak Jokowi dari Wali Kota Solo sampai Presiden, itu bukan salah PDI Perjuangan sebagai partai pengusung. Yang salah itu KPU," kata Megawati Soekarnoputri.

Ia mengkritik KPU yang meloloskan pendaftaran pencalonan tersebut tanpa melayangkan keberatan atau menemukan kejanggalan dokumen sejak awal.

"Kenapa? Apabila ijazah Pak Jokowi itu dianggap bermasalah, kenapa KPU saat itu tidak mempermasalahkan? Harusnya KPU memverifikasi dulu benar atau tidak," kata Megawati Soekarnoputri.

Penjelasan tersebut menegaskan pemisahan peran antara fungsi pengusungan oleh partai politik dan kewenangan pemeriksaan legalitas administrasi negara oleh penyelenggara pemilu. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung