Berita, Nasional

MBG Dipangkas, Sabtu Dihapus, Negara Hemat Rp50 Triliun

Repelita.net

28 April 2026 09:27 WIB • 1,384 view

MBG Dipangkas, Sabtu Dihapus, Negara Hemat Rp50 Triliun
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Wakil Menteri Keuangan, Juda Agung, mengungkapkan bahwa pemerintah akan melakukan serangkaian penajaman terhadap pos-pos belanja negara, termasuk di antaranya program Makan Bergizi Gratis (MBG), sebagai langkah strategis menjaga keberlanjutan fiskal Indonesia.

Salah satu kebijakan konkret yang diambil adalah dengan mengurangi hari pelaksanaan program MBG yang sebelumnya berlangsung enam hari dalam sepekan.

ADVERTISEMENT

Langkah penyesuaian ini ditempuh karena kegiatan belajar mengajar di sekolah-sekolah hanya berlangsung hingga hari Jumat, sehingga pemberian makan bergizi pada hari Sabtu dinilai tidak efektif sasaran.

Pemerintah pun berkesimpulan bahwa pelaksanaan MBG di hari Sabtu berpotensi besar memboroskan anggaran negara tanpa memberikan dampak maksimal bagi penerima manfaat.

"Kami tetap menjalankan program prioritas, tetapi dengan kualitas yang lebih baik dan lebih tepat sasaran. Sebelumnya MBG diberikan hingga Sabtu, sekarang dihapus. Pengurangan satu hari ini dapat menghemat sekitar Rp1 triliun. Dalam setahun, penghematan bisa mencapai Rp50 triliun," ujar Juda dalam acara Kick Off Percepatan Intermediasi Nasional di Grha Bhasvara Icchana, Bank Indonesia, pada Senin tanggal 27 April 2026.

Menyikapi hal tersebut, Badan Gizi Nasional (BGN) turut merespons dengan memperketat pengawasan terhadap kinerja Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di seluruh wilayah Indonesia.

Setiap unit SPPG yang dinilai tidak memenuhi standar operasional prosedur yang telah ditetapkan akan menjalani proses evaluasi secara berkala dan berjenjang.

Lebih lanjut, terhadap SPPG yang ditemukan melakukan pelanggaran berat, pemerintah tidak segan-segan untuk menjatuhkan sanksi tegas berupa penghentian sementara hingga skorsing.

"SPPG yang tidak memenuhi standar nutrisi akan dievaluasi dan dapat diskors. Ini bagian dari upaya penajaman program agar lebih efektif," tegas Juda dalam kesempatan yang sama.

Sementara itu, Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menjelaskan bahwa pengawasan terhadap program MBG tidak dilakukan dengan membentuk tim khusus baru di lapangan.

Sebaliknya, mekanisme pengawasan akan memaksimalkan struktur organisasi internal yang memang sudah tersedia dan berfungsi di lingkungan BGN.

"Ini bukan tim khusus. Secara organik sudah ada di BGN. Kami memiliki tiga wakil, salah satunya menangani investigasi dan komunikasi publik. Selain itu, ada Deputi Pemantauan dan Pengawasan yang membawahi seluruh SPPG di Indonesia," ujar Dadan saat memberikan keterangan tersendiri.

Dadan menambahkan bahwa elemen pengawasan juga akan diperkuat oleh inspektorat yang bertugas menangani berbagai persoalan teknis yang muncul di lapangan secara langsung.

Seluruh mekanisme pengawasan yang telah disusun ini dijalankan dalam rangka meningkatkan kualitas sekaligus efektivitas program MBG ke depannya.

Langkah-langkah tersebut sejalan dengan arahan tegas Presiden Prabowo Subianto yang ingin program prioritas nasional berjalan dengan optimal pada tahun 2026.

Dalam upaya pengetatan standar yang lebih lanjut, BGN mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional SPPG yang belum memenuhi berbagai persyaratan teknis.

Khususnya, unit-unit yang belum memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) atau Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) akan langsung dikenai sanksi penghentian sementara.

"SPPG yang tidak memiliki IPAL atau belum terdaftar SLHS akan kami hentikan sementara. Bahkan, jika sudah mendaftar tetapi dalam satu bulan sertifikat belum terbit, operasional tetap kami hentikan sementara," tegas Dadan di hadapan awak media.

Berdasarkan data yang dihimpun, saat ini terdapat sekitar 1.780 unit SPPG yang dihentikan sementara dari total keseluruhan 26.800 unit yang tersebar di berbagai daerah.

Pemerintah memastikan bahwa angka tersebut bersifat dinamis dan dapat berubah sewaktu-waktu seiring dengan proses perbaikan yang dilakukan oleh masing-masing unit SPPG.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung