Berita, Nasional

Mahfud MD: Seruan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Bukan Makar, Terlalu Emosional, Kritik Harus Ditampung Bukan Dipidanakan

Repelita.net

11 April 2026 19:02 WIB • 1,032 view

Mahfud MD: Seruan Saiful Mujani Gulingkan Prabowo Bukan Makar, Terlalu Emosional, Kritik Harus Ditampung Bukan Dipidanakan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Eks Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menilai seruan Pakar Politik Saiful Mujani untuk menggulingkan Presiden Prabowo Subianto bukanlah tindakan makar, melainkan kritik yang harus ditampung.

Mahfud menjelaskan bahwa istilah makar tidak bisa diartikan sembarangan karena sudah diatur secara jelas dalam regulasi hukum pidana.

ADVERTISEMENT

"Istilah makar itu sebenarnya diatur di dalam satu pasal saja, Pasal 193, dua ayat,” kata Mahfud dikutip dari unggahan kanal YouTube pribadinya pada Sabtu (11/4/2026).

Dalam pasal tersebut, ada sejumlah penjelasan mengenai unsur-unsur yang dapat dikategorikan sebagai makar.

“Yang pertama itu yang dimaksud makar itu, makar dengan maksud menggulingkan pemerintah yang tidak sesuai dengan Undang-Undang Dasar. Jadi bermaksud menggulingkan," ujarnya.

Berangkat dari penjelasan tersebut, Mahfud menilai pernyataan Saiful Mujani tidak bisa digolongkan ke dalam kategori makar jika tidak diikuti dengan tindakan nyata.

“Nah orang berpidato itu kapan meniadakan? Dan kapan langkah-langkahnya? Apa yang diubah?" ucap Mahfud.

Dia menilai pernyataan Saiful juga tidak memenuhi unsur yang ada di dalam Pasal 193 KUHP baru yaitu mengganti dan meniadakan susunan pemerintah.

“Ingat loh di situ dikatakan susunan pemerintah. Yang dikatakan susunan pemerintah itu apa? Strukturnya apa pejabatnya? Kan tidak jelas juga kok langsung makar itu keliru, keliru, terlalu emosional," imbuh dia.

Meskipun demikian, Mahfud mengaku tidak sepakat dengan upaya menjatuhkan pemerintah di tengah masa jabatan karena akan kembali menimbulkan masalah baru bagi bangsa.

Dia meminta pemerintah untuk menjadikan kritik sebagai bahan evaluasi guna memperbaiki kinerja ke depan.

"Tapi ini kritik lah bahwa itu bukan makar. Jalan keluarnya apa? Kalau bagi pemerintah perbaiki dong. Kan masih ada tiga setengah tahun lagi kan untuk memperbaiki. Ini baru satu tahun delapan bulan itu sudah banyak masalah seperti ini. Kritik-kritik itu harus ditampung," pungkasnya.

Presiden Prabowo Subianto sendiri telah angkat bicara menanggapi pernyataan Saiful Mujani terkait ajakan menggulingkan pemerintah.

“Kalau ada pemerintah yang dinilai tidak baik, ya gantilah melalui mekanisme yang ada, dengan baik dan damai,” ujar Prabowo di hadapan jajaran Kabinet Merah Putih, pejabat eselon I, hingga pimpinan BUMN.

Ia menekankan bahwa Indonesia telah memiliki fondasi kuat dalam bernegara sejak perumusan konstitusi 1945.

Fondasi tersebut termasuk kesepakatan besar dalam menjunjung ideologi Pancasila dan sistem demokrasi yang menempatkan kedaulatan di tangan rakyat.

Menurutnya, mekanisme pergantian kepemimpinan sudah jelas diatur, baik melalui pemilihan umum maupun proses impeachment.

Proses impeachment harus melewati lembaga resmi seperti DPR, MK, dan MPR sesuai dengan konstitusi yang berlaku.

Prabowo juga mengingatkan bahwa dalam sejarah bangsa, pergantian presiden telah beberapa kali terjadi secara damai melalui jalur konstitusional tanpa kekerasan.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung