Berita, Peristiwa

Kuasa Hukum Putri Budayawan Nasional Laporkan Dugaan Intimidasi dan Penyekapan di Markas Ormas, Serukan Lawan Premanisme

Repelita.net

24 May 2026 18:20 WIB • 760 view

Kuasa Hukum Putri Budayawan Nasional Laporkan Dugaan Intimidasi dan Penyekapan di Markas Ormas, Serukan Lawan Premanisme
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Langkah hukum normatif kini tengah ditempuh oleh tim penasihat hukum dari korban dugaan tindak kekerasan siber dan fisik yang menimpa seorang putri dari budayawan nasional.

Perwakilan advokat, Gurun Arisastra, secara terbuka mengajak segenap lapisan masyarakat untuk bersatu padu menghentikan segala bentuk aksi intimidasi kelompok tertentu yang meresahkan ruang publik.

ADVERTISEMENT

Seruan moral tersebut mencuat setelah mencuatnya kabar mengenai insiden dugaan penyekapan serta perampasan hak kemerdekaan personal yang dialami oleh Ilma Sani Fitriana di markas organisasi kemasyarakatan.

Berdasarkan penuturan kronologis dari pihak korban, situasi mencekam itu berawal saat dirinya dijemput secara paksa oleh sejumlah oknum anggota kelompok masa menuju sekretariat mereka di wilayah Kedoya.

Di dalam ruangan tersebut, wanita malang ini mengaku dihadapkan pada situasi tekanan mental yang luar biasa hebat hingga mengguncang kestabilan psikologisnya sebagai seorang perempuan.

"Klien kami diintimidasi, dipersekusi dipaksa dibawa ke Kantor Grib Jaya di Kedoya Jakbar. Kemudian dihina dengan mengatakan lepas saja hijab kamu, lalu di situ ditodong senjata dan penekanan psikologis dengan ditembakan senjata ke bawah di hadapan klien kami,” beber Gurun krpada wartawan, Minggu (24/5/2026).

Pihak kuasa hukum menilai tindakan sewenang-wenang itu telah melanggar prinsip hukum serta menghancurkan kehormatan diri kliennya secara mendalam.

Dirinya berharap agar pengusutan perkara ini bisa menjadi titik balik bagi penegakan keadilan sosial sekaligus memberikan efek jera terhadap aksi-aksi premanisme institusional.

"Ini mengerikan, sangat mengerikan, klien kami telah rusak psikologis dan harkat martabatnya sebagai perempuan, kami menyerukan kepada seluruh rakyat Indonesia mari bersama-sama mendukung langkah kami sebagai bentuk keadilan dan ketertiban sosial, kita harus melawan premanisme,” tegasnya.

Guna menuntut pertanggungjawaban legal, tim advokasi memastikan telah melayangkan surat aduan resmi ke markas kepolisian daerah terkait dugaan keterlibatan pimpinan tertinggi ormas tersebut, Hercules Rosario Marshall.

Berkas perkara dugaan tindak pidana tersebut didaftarkan pada hari Jumat, 22 Mei 2026, dan saat ini sedang berada dalam penanganan intensif oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung