Berita, Hukum

KPK Sita Dokumen Suap PBJ Muara Enim dari Kediaman Tersangka Cory Erin Hardi

Repelita.net

28 June 2026 00:36 WIB • 768 view

KPK Sita Dokumen Suap PBJ Muara Enim dari Kediaman Tersangka Cory Erin Hardi
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Tim penyidik ​​Komisi Pemberantasan Korupsi berhasil menyita sejumlah dokumen penting terkait praktik suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Muara Enim.

Barang bukti tersebut diamankan dari kediaman salah satu tersangka, Cory Erin Hardi, yang berlokasi di Jakarta pada Kamis (26/6/2026).

ADVERTISEMENT

Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, menjelaskan bahwa penyertaan tersebut menjadi langkah krusial untuk memperkuat pembuktian dalam rangkaian perkara rasuah ini.

“Dalam penggeledahan itu juga diperoleh beberapa dokumen yang berkaitan dengan perkara konstruksi terkait dengan dugaan suap PBJ di Muara Enim,” kata Budi kepada wartawan, Jumat, 26 Juni 2026.

Cory sendiri tercatat sebagai tersangka dalam dua kasus korupsi yang saling terkait, yakni suap pengadaan barang serta manipulasi hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan.

Kasus suap audit ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan KPK yang sebelumnya menjerat Bupati Muara Enim periode 2025-2030, Edison, dan sejumlah pihak lainnya.

Penyelidikan mendalam mengungkap bahwa proyek pengadaan papan pintar yang menjadi objek suap sebelumnya sempat dibahas dalam audit temuan oleh BPK Perwakilan Sumatera Selatan.

Temuan tersebut memiliki nilai material yang dapat mengubah opini laporan keuangan daerah, sehingga pihak Pemerintah Kabupaten Muara Enim berupaya melakukan lobi-lobi khusus.

Terdapat skema kesepakatan untuk membayar biaya sebesar 1,6 miliar rupiah kepada pihak swasta bernama Agusz Dewanggara demi memuluskan rekayasa hasil pemeriksaan audit.

Dana suap tersebut dikumpulkan dari berbagai sumber, termasuk dari kontraktor penyedia proyek, untuk kemudian didistribusikan kepada pihak-pihak yang terlibat dalam pengondisian hasil audit.

Saat ini, KPK terus menelusuri aliran dana panas lainnya serta mengidentifikasi kemungkinan adanya keterlibatan oknum lain yang ikut serta dalam memuluskan praktik lancung tersebut. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung