Berita, Nasional

KPK Dinilai Sedang Menghitung Kekuataan Prabowo dan Jokowi dalam Menangani Kasus Suap yang Seret Raja Juli

Repelita.net

22 August 2026 22:23 WIB • 419 view

KPK Dinilai Sedang Menghitung Kekuataan Prabowo dan Jokowi dalam Menangani Kasus Suap yang Seret Raja Juli
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengungkapan kasus dugaan gratifikasi penerbitan izin lahan di Kuantan Singingi mulai mengarah pada keterlibatan pejabat tinggi kementerian.

Skema pengungkapan informasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dinilai sebagai bentuk strategi pengujian situasi publik dan pemetaan peta politik.

ADVERTISEMENT

Sorotan utama penyidik tertuju pada ditemukannya selisih nominal dana transaksi dari total 46.500 Dolar AS yang dihimpun ratusan anggota KUD.

Pihak menteri tercatat mengembalikan dana sebesar 12.000 Dolar Singapura dari total alokasi penerimaan sejumlah 14.000 Dolar Singapura.

Sisa selisih dana senilai 2.000 Dolar Singapura yang belum dipertanggungjawabkan kini tengah didalami lebih lanjut oleh penyidik.

Temuan tersebut mematahkan klaim awal mengenai ketidaktahuan interaksi pejabat karena pengungkapan membuktikan adanya tiga kali pertemuan berturut-turut.

Penyerahan uang yang baru dilaporkan pada awal Juli ditolak resmi oleh KPK karena melebihi kurun batas waktu pelaporan gratifikasi 30 hari.

Pengamatan jurnalis senior Hersubeno Arief menilai kehati-hatian lembaga antirasuah dipengaruhi oleh kalkulasi stabilitas peta koalisi pemerintahan.

"KPK sedang menavigasi di antara dua kekuatan besar karena bagaimana pun KPK harus membaca sikap politik Presiden Prabowo yang sejak dilantik menekankan komitmennya memberantas korupsi tanpa pandang bulu. Tapi tentu saja, karena ini menteri dari PSI dan orang dekat Jokowi, Prabowo harus menjaga stabilitas koalisi pemerintahan agar tetap solid. Jika tiba-tiba ditangkap KPK, tentu bisa mengguncang stabilitas koalisi, terutama hubungan Jokowi dan Prabowo Subianto.," katanya.

KPK diprediksi tengah memperkuat konstruksi pembuktian guna mengantisipasi perlawanan hukum praperadilan dari pihak-pihak terkait.

Perkembangan penanganan perkara ini berpeluang besar akan bermuara pada penetapan status tersangka baru di lingkungan pejabat kementerian.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung