Berita, Nasional

Kontroversi Ijazah Gibran: Netizen Unggah Bukti Pembanding dan Pertanyakan Keabsahan Surat Keterangan Kemendikbud

Repelita.net

25 September 2026 23:58 WIB • 155 view

Kontroversi Ijazah Gibran: Netizen Unggah Bukti Pembanding dan Pertanyakan Keabsahan Surat Keterangan Kemendikbud
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Persoalan mengenai berkas kelulusan sekolah menengah dari luar negeri milik Gibran Rakabuming Raka kembali menjadi perhatian publik yang sangat luas.

Melalui rekaman program berita yang disiarkan oleh kanal YouTube bernama Official FNN pada 25 September 2026, diulas secara mendalam mengenai dokumen penyetaraan kelulusan tersebut.

ADVERTISEMENT

Pembawa acara bernama Arif menjelaskan situasi terkini mengenai keabsahan dokumen administrasi kelulusan luar negeri yang tengah bergulir di persidangan Mahkamah Konstitusi.

Mantan Presiden Joko Widodo akhirnya turut memberikan pernyataan resmi terkait riwayat pendidikan yang ditempuh oleh sang anak selama berada di luar negeri.

"Langsung Mas ini ini kan sudah masuk ke wilayah hukum Jadi ya kita mengikuti proses hukum yang ada Tetapi yang saya tahu Mas Kibran SD-nya di SD Surakarta SMP-nya di SMP Negeri 1 Kota Madya Surakarta SMA di Orchid Park Secondary School di Singapura Kemudian itu di O level setelah masuk kemudian masuk ke UTS insert ini PW supaya tahu Setelah dari situ sehingga saya 3 tahun kemudian pindah lagi masuk ke MDIS di Singapura Jadi jelas semuanya jelas semuanya Artinya kalau permintaan untuk agar dianulir itu gimana yaitu proses hukum nanti yang memiliki kewenangan yaitu Mahkamah Kalau adanya ini Pak ee apa namanya kecurangan yang terstruktur terkait pencalanan kemarin Pak Apanya kok terstruktur nyatanya kan persyaratannya diterima oleh KPU ikut paket C lagi," ujar Joko Widodo dalam sebuah rekaman video.

Pernyataan dari mantan kepala negara tersebut dinilai memiliki beberapa kekeliruan mendasar terkait durasi serta jenjang pendidikan penyetaraan atau pathway.

Rekan pembawa acara bernama Agita menambahkan adanya tanggapan kritis dari warga net yang secara gamblang membandingkan wujud fisik dokumen kelulusan resmi.

Seorang warga net dengan nama akun @melani_buitenzorgi mengunggah contoh fisik ijazah sekolah menengah atas resmi yang diterbitkan oleh lembaga pendidikan di Australia.

Warga net tersebut turut mempertanyakan ketiadaan lembar fisik ijazah dan hanya digantikan oleh selembar surat keterangan dari kementerian di Indonesia.

"loh ijazah kelulusan SMA di Australia Contoh punya anak saya Jan lompat Jan ee ini mungkin panggilannya ya Jangan lompat ke soal perbedaan sistem pendidikan antar Oh jangan maksudnya jangan lompat ke soal perbedaan sistem pendidikan antarnegara Tunjukkan dulu aja ijazah SMA Gib berani di Sydney baru kita debat Saya lulusan World Top University S2 di Belanda dan S3 di AOSI Eh dia kalau tidak salah dari University of Sydney Ini tetangganya UTS penting dicatat dia dulu termasuk pendukung Jokowi ya Mbak ya Dunia dia Jokower dulu Iya betul Ini Jokower dulu Eh tiga anak saya sekolah di Sydney dari TK sampai University Ya paham perbedaan sistem Ngalamin ribetnya ngajuin SK penyetaraan ijazah luar negeri ke kementerian di Indonesia sebagai rakyat jelata SK loh ini dia bukan suket bukan surat keterangan tapi surat keputusan Ee diperlakukan kayak maling ijazah Padahal kita lulusan universitas-universitas top bukan MDIS," tulis akun media sosial @melani_buitenzorgi dalam unggahannya.

Dosen senior tersebut menjelaskan adanya perbedaan mendasar antara surat keputusan penyetaraan ijazah resmi dengan surat keterangan yang dimiliki Gibran.

Berdasarkan data kementerian, berkas bernomor 9149/D.D1/KS/2019 hanya menerangkan penyelesaian jenjang grade dua belas tanpa disertai dengan lampiran lembar ijazah asli.

"Surat keterangan nomor 9149/D.D1/KS/2019 Dirjen Pendidikan Dasar dan Menengah Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan ini menerangkan bahwa nama Gibrand Raka Bumingraka tanggal lahir Surakarta 1 Oktober 87 nama orang tua Ir Joko Widodo telah menyelesaikan pendidikan grade 12 grade 12 di UTS Insert Sydney Australia tahun 2006 yang bersangkutan dinilai memiliki dinilai memiliki pengetahuan setara tamat sekolah menengah kejuruan atau SMK peminatan akuntansi dan keuangan di Indonesia Surat keterangan ini diberikan untuk dipergunakan sebagaimana mestinya Kok bisa padahal enggak ada grade 12 itu di UTS gitu kan," ucap Agita membacakan isi dokumen.

Pakar hukum Deni Indrayana menilai model penerbitan surat keterangan tanpa ijazah asli tersebut merupakan sebuah bentuk cacat prosedural yang manipulatif.

Saat ini permohonan sengketa administrasi tersebut masih menunggu hasil penilaian akhir dari jajaran majelis hakim di lembaga Mahkamah Konstitusi.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung