Berita, Nasional

Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Dugaan Ketidakadilan Kasus Amsal Sitepu

Repelita.net

29 March 2026 14:00 WIB • 948 view

Komisi III DPR Gelar RDPU Soroti Dugaan Ketidakadilan Kasus Amsal Sitepu
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Komisi III DPR RI berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat Umum terkait kasus yang menjerat videografer Amsal Sitepu di Kabupaten Karo Sumatera Utara.

Rapat tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin 30 Maret 2026 untuk menindaklanjuti desakan masyarakat yang menilai proses hukum terhadapnya sarat dengan ketidakadilan.

ADVERTISEMENT

Komisi III mengingatkan penegak hukum agar semangat KUHP dan KUHAP baru diterapkan dengan menghasilkan keadilan substantif bukan hanya keadilan formal semata.

Habiburokhman menyatakan bahwa pekerjaan videografi bersifat kreatif sehingga sulit memiliki standar harga baku yang tetap.

Ia juga menekankan bahwa prioritas pemberantasan korupsi seharusnya difokuskan pada upaya memaksimalkan pengembalian kerugian negara terutama pada kasus-kasus besar.

Sebelumnya Amsal Sitepu dituntut pidana dua tahun penjara serta denda 50 juta rupiah dengan ketentuan subsider tiga bulan kurungan jika denda tidak dibayar.

Dalam responsnya melalui akun Instagram @amsalsitepu pada Kamis 26 Maret 2026 ia menyatakan Pak hukum di negara kita sedang tidak baik-baik saja. Saya cuma seorang pekerja ekonomi kreatif.

Amsal menegaskan dirinya adalah profesional videografer yang bekerja berdasarkan proposal yang diajukan dan disetujui.

Kasus ini bermula dari proyek pembuatan video profil desa untuk sejumlah desa di Kabupaten Karo dengan tuduhan penggelembungan anggaran yang merugikan negara.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung