Berita, Nasional

Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Sebut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Subianto Sebagai Pengkhianatan Negara

Repelita.net

05 November 2026 16:36 WIB • 91 view

Ketua Umum GRIB Jaya Hercules Sebut Kasus Penyadapan Presiden Prabowo Subianto Sebagai Pengkhianatan Negara
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Ketua Umum Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu Jaya Hercules Rosario Marshal angkat bicara memberikan tanggapan keras mengenai mencuatnya isu skandal penyadapan ilegal. Kasus pertukaran data rahasia itu menyasar sistem komunikasi milik Presiden Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Pernyataan keprihatinan sosiologis tersebut disampaikan secara terbuka saat tokoh pemuda tersebut mendatangi gedung Polda Metro Jaya Jakarta. Keterangan pers dari narasumber utama ini disiarkan melalui kanal YouTube iNews pada hari Kamis tanggal lima November tahun dua ribu dua puluh enam.

Pihak organisasi kemasyarakatan menilai tindakan penyadapan komunikasi terhadap kepala negara aktif merupakan perkara hukum luar biasa serius. Kasus tersebut dianggap mengganggu sistem pertahanan serta kedaulatan strategis internal bangsa di mata internasional.

"Sebut Dugaan Penyadapan Prabowo sebagai Pengkhianatan Negara," tegas Hercules Rosario Marshal dalam kutipan aslinya di hadapan awak media.

Tokoh pemuda nasional tersebut sangat menyayangkan keterlibatan oknum korps bhayangkara yang semestinya berdiri tegak mengawal stabilitas nasional. Pihak kepolisian seharusnya berfokus menjaga ketenteraman masyarakat serta menjamin keselamatan fisik ring satu kepresidenan.

"Tindakan penyadapan tersebut sebagai bentuk pengkhianatan terhadap bangsa, rakyat, dan negara," sambung Hercules Rosario Marshal mengutuk jalannya operasi ilegal tersebut.

Ia mendorong penuh otoritas penegak hukum di bawah komando Kapolri Suyudi untuk menuntaskan perkara tindak pidana siber ini tanpa pandang bulu. Seluruh jenderal aktif yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Bareskrim Polri wajib mempertanggungjawabkan perbuatannya di pengadilan.

"Hercules juga menyinggung pernyataan pemerintah terkait indikasi makar dalam kasus tersebut," sebut narator kanal YouTube iNews menerangkan dinamika perkara.

Sejarah penanganan perkara mencatat kepolisian telah menahan mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo bersama dua perwira tinggi lainnya atas dugaan penyalahgunaan wewenang siber. Proses hukum maraton dipastikan terus berjalan demi menyingkap motif pengaliran data intelijen tersebut ke wilayah Solo.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung