Berita, Nasional

Ketua KPK Setyo Budiyanto Ingatkan Menteri ATR BPN Nusron Wahid Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Korupsi

Repelita.net

07 October 2026 17:31 WIB • 94 view

Ketua KPK Setyo Budiyanto Ingatkan Menteri ATR BPN Nusron Wahid Penuhi Panggilan Pemeriksaan Kasus Korupsi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Pimpinan lembaga antirasuah secara terbuka memberikan peringatan tegas kepada salah satu menteri kabinet agar bersikap kooperatif terhadap proses penegakan hukum perkara dugaan tindak pidana korupsi.

Imbauan penting tersebut disampaikan menyusul penjadwalan agenda pemeriksaan yang menyasar jajaran pimpinan tertinggi di instansi pemerintahan terkait.

ADVERTISEMENT

Keterangan resmi mengenai langkah pemanggilan itu disampaikan kepada awak media di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan pada Selasa, 6 Oktober 2026.

Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Setyo Budiyanto mengingatkan Menteri Agraria dan Tata Ruang Kepala Badan Pertanahan Nasional Nusron Wahid untuk memenuhi kewajiban hukumnya sebagai warga negara.

Pihaknya meyakini berkas surat pemanggilan pemeriksaan dari tim penyidik otentik telah diterima dengan baik oleh yang bersangkutan sejak pekan lalu.

Narasumber menegaskan, "Dipahami bahwa salah satu kewajiban hukum terhadap warga negara manakala ada panggilan adalah menghadiri atau memenuhi panggilan tersebut, untuk memberikan keterangan," kepada wartawan.

Berdasarkan informasi latar belakang, bergulirnya kasus korupsi ini bermula dari adanya kegiatan operasi tangkap tangan yang digelar pada Senin, 14 September 2026.

Dalam operasi senyap di wilayah Jabodetabek tersebut, petugas berhasil mengamankan 19 orang beserta aset sitaan berupa uang tunai senilai total Rp106,3 billion.

Uang haram tersebut kedapatan disimpan dalam beberapa koper merah di kediaman salah satu pihak swasta kepercayaan menteri terkait bernisial AS.

Hingga saat ini, otoritas hukum telah menetapkan delapan orang tersangka termasuk jajaran direktur jenderal kementerian bersangkutan serta Direktur Utama PT Summarecon Agung Tbk.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung