Repelita Jakarta - Desakan keras agar wakil presiden meletakkan jabatannya kini disuarakan secara resmi oleh salah satu partai politik besar di tanah air.
Saran pengunduran diri tersebut disampaikan menyusul terkuaknya fakta baru pasca persidangan sengketa berkas di Mahkamah Konstitusi.
ADVERTISEMENT
Pernyataan sikap dari pengurus pusat partai berlogo banteng tersebut disampaikan kepada awak media pada Rabu, 7 Oktober 2026.
Ketua DPP PDIP Andreas Pareira menilai bahwa langkah meletakkan jabatan jauh lebih terhormat sebelum adanya pembacaan amar keputusan.
Ia pun secara terbuka memberikan tanggapan lugas terkait polemik syarat formil kelulusan yang sempat disidangkan oleh majelis hakim konstitusi.
Narasumber menegaskan, “Saya malah berpikir ketika kasus ini masuk ke tahap pembuktian di MK sebaiknya mundur saja, supaya tidak dilanjutkan dan closed,” kepada wartawan.
Menurut pandangannya, ketidakadaan bukti dokumen kelulusan tingkat SLTA milik putra mantan presiden di dalam persidangan merupakan hal yang memprihatinkan.
Kekecewaan mendalam itu pun kembali ditegaskan oleh sang Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI melalui sebuah kalimat penutup.
Ia menandaskan, “Malu kita sebagai bangsa melihat kasus ini disidangkan di MK. Nah, sekarang terbukti, apakah mau menjalani tugas sebagai Wapres sambil ambil paket C? Kalau saya pikir, lebih baik mundur, lebih terhormat,” secara gamblang.
Sebagaimana diketahui, lembaga peradilan konstitusi baru saja menggelar sidang pleno putusan hasil sengketa syarat pencalonan pada Selasa malam, 6 Oktober 2026.
Meskipun otoritas kehakiman menolak berkas gugatan karena alasan kedudukan hukum, namun dalam pertimbangannya hakim membenarkan absennya bukti ijazah SMA tersebut.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok