Berita, Nasional

Kemhan Bantah Telah Teken Kontrak 12 Pesawat PC-24, Klaim Baru Sekadar LoI Tidak Mengikat

Repelita.net

09 April 2026 15:09 WIB • 922 view

Kemhan Bantah Telah Teken Kontrak 12 Pesawat PC-24, Klaim Baru Sekadar LoI Tidak Mengikat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kementerian Pertahanan RI membantah telah meneken kontrak pembelian 12 pesawat PC-24 produksi Pilatus Aircraft asal Swiss seperti yang beredar di publik.

Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kemhan RI Brigadir Jenderal TNI Rico Ricardo Sirait telah berkomunikasi dengan Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) Kemhan terkait rencana pengadaan pesawat tersebut.

ADVERTISEMENT

“Itu baru letter of intent (LoI), belum kontrak. Jadi sifatnya tidak mengikat,” kata Rico dalam pernyataannya yang dikutip pada Kamis (9/4/2026).

Lebih lanjut, Rico menjelaskan bahwa pemerintah saat ini belum mengalokasikan anggaran untuk pengadaan 12 unit pesawat PC-24 tersebut.

“Alokasinya belum ada,” tegas Rico membantah kabar bahwa proses pembelian telah memasuki tahap kontrak mengikat.

Sebelumnya, pabrikan Pilatus melalui laman resmi mereka pilatus-aircraft.com pada 30 Maret 2026 memberitakan adanya kontrak pengadaan 12 pesawat PC-24.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan bahwa kontrak diteken oleh PT E-System Solutions Indonesia, kontraktor pertahanan resmi yang ditunjuk oleh Kementerian Pertahanan RI.

Bahkan dalam foto yang dibagikan PT E-System Solutions Indonesia, Kepala Badan Logistik Pertahanan (Baloghan) Marsekal Madya TNI Yusuf Jauhari terlihat ikut dalam proses penandatanganan tersebut.

Pilatus juga menyebutkan bahwa Kementerian Pertahanan RI memilih pesawat PC-24 untuk mendukung pelatihan pilot transportasi TNI Angkatan Udara, transportasi udara, serta misi penghubung.

Kontrak yang diumumkan Pilatus itu juga mencakup opsi penambahan pesawat, peralatan pendukung darat, perlengkapan, suku cadang, pelatihan, serta dukungan teknis dari kantor pusat Pilatus di Stans, Swiss.

Pada kesempatan yang sama, kedua pihak juga dikabarkan telah menandatangani LoI untuk pengadaan 24 unit pesawat latih PC-21.

LoI tersebut mencakup peralatan pelatihan berbasis darat, suku cadang, peralatan pendukung darat, serta dukungan teknis secara menyeluruh.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung