Berita, Nasional

Kemendikdasmen Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran Disetarakan dengan SMK Jurusan Akuntansi dan Keuangan

Repelita.net

04 October 2026 21:05 WIB • 76 view

Kemendikdasmen Ungkap Riwayat Pendidikan Gibran Disetarakan dengan SMK Jurusan Akuntansi dan Keuangan
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah memberikan keterangan resmi mengenai tahapan pengesahan dokumen pendidikan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka.

Keterangan itu disampaikan oleh Direktur Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Nonformal dan Informal, Gogot Suharwoto.

ADVERTISEMENT

Penjelasan tersebut dipaparkan secara langsung dalam persidangan Mahkamah Konstitusi terkait perkara perselisihan hasil pemilihan umum pada hari Jumat, 2 Oktober 2026.

Gogot Suharwoto mengungkapkan bahwa permohonan pengesahan dokumen luar negeri atas nama Gibran diajukan melalui portal layanan daring pada tanggal 6 Agustus 2019.

Ia menegaskan bahwa tindakan administratif tersebut bukanlah proses menerbitkan ijazah baru bagi yang bersangkutan.

“Penyetaraan pendidikan luar negeri pada dasarnya bukan proses menerbitkan ijazah baru, bukan pula menyatakan seseorang lulus dari satuan pendidikan di Indonesia,” ujar Gogot.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa mekanisme kesetaraan merupakan tindakan pengujian instansi pemerintah untuk menilai dokumen akademik dari sistem pembelajaran asing.

Hasil dari penilaian tersebut kemudian disesuaikan dengan padanan standar yang berlaku di dalam lingkup sistem pendidikan nasional Indonesia.

“Dengan konstruksi demikian yang diterbitkan oleh kementerian adalah hasil penilaian kesetaraan. Sedangkan dokumen pendidikan asli tetap merupakan dokumen yang diterbitkan oleh institusi pendidikan di luar negeri,” ucapnya.

Dalam proses pengajuan kala itu, Gibran melampirkan rekam jejak belajar dari berbagai sekolah termasuk Sekolah Lanjutan Tingkat Pertama Negeri 1 Surakarta.

Selain itu, terdapat pula dokumen dari Orchid Park Secondary School di Singapura serta lembaga UTS Insearch di Australia.

Tim khusus pada sekretariat direktorat jenderal terkait kemudian melaksanakan verifikasi mendalam terhadap kelengkapan berkas persyaratan pemohon.

Pemeriksaan berkas tersebut mencakup pas foto, paspor, serta surat keterangan resmi dari perwakilan Republik Indonesia dan perwakilan negara asing setempat.

Pemohon juga diwajibkan melampirkan transkrip nilai, sertifikat kelulusan asli jika diterbitkan institusi asal, serta susunan kurikulum pendidikan yang ditempuh.

Berdasarkan hasil pencocokan mata pelajaran serta standar kompetensi lulusan, riwayat belajar tersebut dinilai selaras dengan bidang keahlian akuntansi keuangan tingkat sekolah menengah kejuruan.

Tim verifikator kemudian merampungkan draf surat keterangan resmi yang disahkan pada tanggal 6 Agustus 2019 oleh pejabat sekretaris direktorat jenderal.

Seluruh rangkaian pengujian berkas akademik tersebut dijalankan melalui prosedur ketat yang meliputi aspek administratif serta pengujian substantif secara menyeluruh. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung