Berita, Nasional

Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani Pakai Kode 'Padakno Karo Bapak', KPK Periksa Eks Wabup dan 8 Pejabat

Repelita.net

22 August 2026 00:01 WIB • 575 view

Kasus Pemerasan Bupati Etik Suryani Pakai Kode 'Padakno Karo Bapak', KPK Periksa Eks Wabup dan 8 Pejabat
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi mengagendakan pemeriksaan terhadap mantan Wakil Bupati Sukoharjo Agus Santosa beserta delapan pejabat pemerintah daerah.

Pemeriksaan para saksi tersebut dilakukan untuk mendalami dugaan praktik pemerasan anggaran yang menyeret nama Bupati Sukoharjo nonaktif Etik Suryani.

ADVERTISEMENT

Proses penggalian keterangan dari belasan figur dinas tersebut dipusatkan di Kantor Perwakilan BPKP Yogyakarta.

"Pemeriksaan dilakukan di Kantor Perwakilan BPKP Yogyakarta," ujar Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Jumat sore, 21 Agustus 2026.

Daftar saksi dari jajaran birokrasi mencakup Kabid SD Dinas Pendidikan Sulistyo Budi Wijoyo, Kasatpol PP Sunarto, serta Kasubbag Rumah Tangga dan Perlengkapan Setda Wiwit Jeri Cahyono.

Penyidik turut memanggil Sekda Pemkab Sukoharjo periode 2024 Widodo serta Plt Inspektur Daerah Suyadi Widodo.

Jajaran pimpinan dinas seperti Kadis Perpustakaan dan Kearsipan periode 2023-2025 Proboningsih Dwi Danarti, Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Iwan Setiyono, serta Kadis Pangan Endang Tien Maryuni turut diperiksa.

Pengusutan perkara ini bermula dari rangkaian operasi tangkap tangan yang diluncurkan lembaga antirasuah pada pertengahan Juli 2026.

Tiga orang ditetapkan sebagai tersangka utama, yakni Bupati Etik Suryani, Kepala BPKAD Richard Tri Handoko, dan Kabag Umum Setda Tri Mulyo.

Konstruksi perkara mengungkap pemanfaatan SK Bupati terkait pembagian insentif pajak daerah sebagai sarana menekan jajaran aparatur sipil negara.

Lewat perantara Richard, para pegawai dipaksa menyerahkan potongan dana hingga 40 persen dari total nilai insentif yang mereka terima.

Tindakan tersebut disinyalir memelihara pola kebiasaan lama pemerintahan terdahulu dengan memakai kode sandi khusus seperti "Padakno Karo Bapak".

Selain pemotongan insentif BPKAD, Etik juga menginstruksikan pengumpulan setoran rutin dari jajaran Organisasi Perangkat Daerah melalui kode khusus tiap penghujung tahun.

Akumulasi uang hasil pemerasan insentif serta pungutan instansi dinas selama kurun waktu beberapa tahun terakhir ditaksir mencapai nilai miliaran rupiah. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung