Berita, Nasional

Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Awal: Prabowo Sempat Dipasangkan dengan Ganjar Sebelum Gibran

Repelita.net

04 October 2026 22:11 WIB • 100 view

Jimly Asshiddiqie Ungkap Skenario Awal: Prabowo Sempat Dipasangkan dengan Ganjar Sebelum Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie membeberkan pandangan menarik mengenai dinamika politik di balik pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai wakil presiden.

Ia mengungkapkan bahwa pada awal perencanaan kontestasi pemilihan umum, nama Gibran bukanlah figur utama yang dipikirkan untuk mendampingi Prabowo Subianto.

ADVERTISEMENT

Peta konstelasi politik menjelang pemilihan presiden digambarkannya menyerupai jalannya permainan catur yang terus berubah secara dinamis dari waktu ke waktu.

Menurut pengamatannya, Presiden Joko Widodo pada mulanya justru sempat mempertimbangkan figur lain untuk mengisi posisi strategis sebagai pendamping Prabowo.

Yang dia pikir itu Ganjar jadi wakilnya Prabowo, kan gitu, ujar Jimly Asshiddiqie dalam keterangannya yang dikutip pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026.

Indikasi tersebut terlihat dari berbagai momentum kebersamaan di lapangan ketika kepala negara mengajak menteri pertahanan blusukan bersama ke area persawahan.

Menteri pertahanan Republik Indonesia diajak presiden ke sawah, lanjut Jimly Asshiddiqie pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026.

Agenda peninjauan wilayah pertanian yang berlokasi di Jawa Tengah bersama gubernur setempat kala itu memperkuat pembacaan arah kedekatan politik tersebut.

Namun situasi mendadak bergeser setelah muncul berbagai dorongan serta inisiatif dari kelompok politik tertentu yang mulai mengarah kepada Gibran.

Padahal pada masa awal perbincangan tersebut, syarat usia minimum sempat menjadi kendala konstitusional yang menghalangi langkah pencalonan Gibran.

Nah, Gibran ditanya, wah saya belum cukup umur, ungkap Jimly Asshiddiqie menirukan situasi masa lalu pada hari Sabtu, 3 Oktober 2026.

Benar itu, tambah Jimly Asshiddiqie mengonfirmasi kendala administratif usia yang memang belum memenuhi ketentuan undang-undang saat itu.

Perubahan peta kekuatan politik baru benar-benar terjadi setelah Mahkamah Konstitusi menerbitkan putusan yang merevisi batas minimal usia pencalonan.

Jimly menilai seluruh rangkaian peristiwa tersebut merupakan bagian dari strategi permainan kekuasaan yang biasa terjadi dalam dunia politik praktis. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung