Berita, Hukum

Islah Bahrawi Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Ajakan Menggulingkan Pemerintahan Prabowo

Repelita.net

09 April 2026 20:10 WIB • 1,054 view

Islah Bahrawi  Dilaporkan ke Bareskrim Atas Dugaan Ajakan Menggulingkan Pemerintahan Prabowo
Foto: Istimewa

Islah Bahrawi Usai Dilaporkan

Repelita Jakarta - Islah Bahrawi turut menjadi sorotan setelah namanya disebut dalam laporan yang diajukan oleh Ketua Umum Presidium Kebangsaan 08, H Kurniawan, ke Bareskrim Polri terkait dugaan ajakan menggulingkan pemerintahan yang sah .

ADVERTISEMENT

Kurniawan menilai Islah Bahrawi bersama Saiful Mujani merupakan pihak yang paling vokal menyuarakan ajakan untuk turun ke jalan dan menggulingkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto .

"Saudara Saiful Mujani dan Islah Bahrawi, ya, karena mereka inilah yang paling getol menyuarakan, mengajak, menghasut dan menyebarkan kebencian, mengajak banyak orang untuk turun ke jalan menggulingkan pemerintahan sah," ujar Kurniawan di Jakarta pada Rabu (8/4/2026) .

Sebelum mengambil langkah hukum, Kurniawan mengaku telah berupaya membuka komunikasi dengan Saiful Mujani dan Islah Bahrawi untuk menarik pernyataan mereka dan menyampaikan permintaan maaf .

Namun, upaya tersebut disebut tidak mendapatkan tanggapan dari keduanya, sehingga para relawan memutuskan untuk menempuh jalur hukum .

Selain rencana laporan ke Bareskrim, Polda Metro Jaya juga telah menerima laporan dari Robina Akbar dari Aliansi Masyarakat Jakarta Timur yang turut menyebut nama Saiful Mujani dan Islah Bahrawi .

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto membenarkan laporan tersebut telah teregister dengan nomor LP/B/2428/IV/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 21.30 WIB .

Laporan tersebut terkait Pasal 246 UU Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang mengatur tindak pidana penghasutan di muka umum .

Hingga berita ini ditulis, Islah Bahrawi sendiri belum memberikan pernyataan resmi terkait rencana pelaporan dirinya ke Bareskrim Polri maupun laporan yang telah diterima Polda Metro Jaya .

Laporan rencana ke Bareskrim dijadwalkan akan dilayangkan pada Jumat (10/4/2026) besok oleh Kurniawan bersama tim kuasa hukumnya .(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung