Berita, Nasional

[HEBOH] Pernyataan Lama Ryaas Rasyid Kembali Viral Sebut Jokowi Tidak Punya Ijazah dan Minim Kapasitas Sarjana

Repelita.net

11 September 2026 21:12 WIB • 594 view

[HEBOH] Pernyataan Lama Ryaas Rasyid Kembali Viral Sebut Jokowi Tidak Punya Ijazah dan Minim Kapasitas Sarjana
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Polemik seputar keabsahan dokumen akademik Presiden ketujuh Republik Indonesia Joko Widodo kembali mencuat ke ruang publik setelah potongan video pernyataan lama Prof Ryaas Rasyid viral.

Pernyataan tersebut disampaikan dalam acara siniar atau podcast yang dipandu oleh Abraham Samad melalui kanal YouTube Abraham Samad Speak Up yang diakses pada hari Jumat tanggal 11 September 2026.

ADVERTISEMENT

Meski bukan merupakan materi baru, pandangan tersebut kembali ramai diperbincangkan di tengah gelombang perdebatan hukum mengenai status keaslian ijazah yang masih bergulir hingga saat ini.

Dalam kesempatan tersebut, tokoh politik sekaligus akademisi senior itu mengungkapkan pandangan serta kesimpulan pribadinya secara blak-blakan terkait polemik dokumen pendidikan yang menyita perhatian masyarakat luas.

"Saya itu punya kesimpulan sederhana, dia itu tidak punya ijazah," ujar Ryaas Rasyid sebagaimana dikutip dari kanal YouTube Abraham Samad Speak Up.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa kesimpulan tersebut ditarik berdasarkan sejumlah indikasi yang menurut penilaiannya terlihat jelas dalam keseharian maupun cara berkomunikasi sang mantan kepala negara.

Salah satu poin utama yang disorot adalah anggapan mengenai minimnya cerminan struktur berpikir sistematis yang umumnya dimiliki oleh seseorang dengan latar belakang pendidikan tingkat sarjana strata satu.

"Indikasinya banyak, tapi yang paling nampak adalah memang dia tidak punya kapasitas sebagai sarjana," tuturnya melanjutkan.

"Sarjana apa pun, sebab seorang sarjana itu punya struktur berpikir yang clear berbicara secara sistematik," sambungnya mempertegas argumen tersebut.

Selain menyoroti aspek kapasitas intelektual, ia juga mempertanyakan alasan mendasar mengapa dokumen ijazah asli yang dipersoalkan cenderung ditutup-tutupi dan tidak pernah diperlihatkan secara terbuka.

Menurut analisisnya, sebuah dokumen autentik yang sah secara hukum seharusnya tidak perlu disembunyikan apabila memang benar-benar dimiliki dan dapat dipertanggungjawabkan keabsahannya.

"Yang kedua, ada apa sesuatu yang asli ini disembunyikan. Kalau dia mengatakan punya ijazah asli kenapa disembunyikan," paparnya mempertanyakan kebijakan pihak terkait.

"Kalau menurut saya sesuatu yang disembunyikan ini selalu bermasalah dan secara sadar ia mengakui ijazahnya itu bermasalah dan tidak sembarangan ditunjukkan," ucapnya menambahkan.

Ia turut menanggapi alasan pihak terkait yang berdalih bahwa dokumen asli tersebut baru akan dibuka dan ditunjukkan secara resmi apabila proses peradilan di pengadilan secara khusus menghendakinya.

Namun, ia menilai penjelasan tersebut kerap membingungkan logika publik lantaran dokumen fisik yang asli dinilai tidak kunjung hadir secara nyata dalam berbagai kesempatan pemeriksaan hukum sebelumnya.

"Hebatnya dia, itu akan menunjukkan ke pengadilan, pengadilan disorot dia juga tidak muncul. Dia mengatakan sudah serahkan ke Polisi, polisi mengaku terima fotocopy," terangnya.

"Jadi ini masalah yang sulit dicerna secara logika. Tapi kesimpulan saya dia tidak punya ijazah," pungkasnya menegaskan kembali pandangan akhirnya. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung