Repelita Siak - Sebanyak 38 orang dokter spesialis di RSUD Siak, Riau, belum menerima tunjangan penghasilan mereka selama enam bulan terhitung sejak September 2025 akibat kebijakan efisiensi anggaran yang diterapkan pemerintah daerah.
Dalam Rapat Dengar Pendapat di DPRD Siak pada Senin (30/3/2026), Sekretaris BKD Siak, Rory Erlangga, memastikan bahwa tunjangan untuk bulan November dan Desember 2025 resmi ditiadakan dengan alasan efisiensi.
ADVERTISEMENT
Pemerintah daerah hanya mengakui tunggakan bulan September dan Oktober sebagai utang daerah, sementara sisanya dianggap hangus begitu saja.
Para dokter spesialis ASN juga mengungkapkan adanya perlakuan diskriminatif karena rekan-rekan dokter kontrak justru dibayar penuh tanpa potongan sedikit pun.
Kondisi ini memantik reaksi dari diaspora Indonesia yang bermukim di Belanda, Dimas Budi Prasetyo, melalui unggahan media sosialnya pada Selasa (7/4/2026).
Dimas menyindir bahwa di tengah pemangkasan anggaran daerah yang masif, program-program unggulan pusat seperti Makan Bergizi Gratis (MBG) dan Kopdes justru terus berjalan tanpa hambatan.
“Ini menunjukkan bahwa efisiensi anggaran yang dilakukan dengan memotong sana-sini pada akhirnya membebani tenaga kesehatan, guru, dan pegawai negeri lainnya. Sementara anak-anak yang ingin melanjutkan pendidikan tinggi saja sudah kesulitan membayar biaya pendaftaran SNBT,” katanya.
Menurut Dimas, kasus di Siak ini membuka tabir lebih besar tentang dinamika politik dan pengelolaan anggaran di Indonesia.
Ia menilai bahwa ketika tidak berada dalam “gerbong” yang sama, pilihan yang tersisa sering kali hanya antara kesulitan ekonomi, dikriminalisasi, atau nama baik yang dihancurkan.
“Ini bukan lagi soal satu daerah, tapi cerminan sistemik yang perlu mendapat perhatian serius,” tegasnya.
Seorang dokter spesialis Patologi Klinik, dr Adisti Adzlin, bahkan tak kuasa menahan tangis saat mendengar pernyataan Plt Kepala Dinas Kesehatan Siak yang dinilai menyudutkan tenaga medis dalam forum tersebut.
Dokter spesialis kulit dan kelamin, dr Dina Refi, yang telah mengabdi 12 tahun di Siak, membeberkan bahwa dokter kontrak dibayar penuh sementara dokter ASN mengalami tunggakan panjang dan pemotongan signifikan pada Januari 2026.
“Kami hanya memohon, bayarlah apa yang sudah menjadi hak kami atas pekerjaan yang telah kami tuntaskan,” pintanya.
Hingga berita ini ditulis, pemerintah Kabupaten Siak masih menunggu hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk sebagian tunggakan, sementara para dokter berharap ada solusi konkret agar pelayanan kesehatan di RSUD Siak tidak terganggu.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok