Berita, Nasional

Golkar Pastikan Tak Intervensi KPK Terkait Potensi Pemeriksaan Nusron Wahid dalam Kasus Suap BPN

Repelita.net

23 September 2026 23:03 WIB • 108 view

Golkar Pastikan Tak Intervensi KPK Terkait Potensi Pemeriksaan Nusron Wahid dalam Kasus Suap BPN
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Partai Golkar memastikan tidak akan melakukan intervensi terhadap proses hukum di Komisi Pemberantasan Korupsi terkait kasus yang menyeret Kementerian ATR/BPN.

Politisi Partai Golkar, David Pajung, menyatakan partainya menyerahkan sepenuhnya penanganan perkara dugaan suap perizinan Hak Guna Bangunan di Kabupaten Bogor kepada lembaga antirasuah.

ADVERTISEMENT

Pernyataan tersebut disampaikan David dalam program Kompas Petang yang disiarkan secara langsung melalui kanal YouTube KompasTV pada Rabu (23/9/2026).

Meskipun demikian, asas praduga tak bersalah harus tetap dikedepankan mengingat pemeriksaan terhadap Menteri ATR/BPN Nusron Wahid masih bersifat situasional.

Jadi gini, presumption of innocent-nya tetap harus dikedepankan ya, bahwa kemudian kalau itu ada bukti-bukti yang kuat lalu penetapan tersangka, ya kita menghargai full process, ucap David.

Tapi untuk pemeriksaan sebagai saksi, Golkar mendukung hal itu, dan menyerahkan semua proses hukum, tambah politisi tersebut dalam wawancara.

Ia juga menegaskan bahwa internal partai berlandaskan instruksi Ketua Umum Bahlil Lahadalia tidak akan memberikan perlindungan khusus ataupun melakukan intervensi kekuasaan.

Golkar tidak akan melakukan intervensi kekuasaan, intervensi atas nama partai terhadap proses itu, tegas David menirukan arahan pimpinan partai.

Ketua Umum Bahlil, Pak Nusron sendiri juga sudah menyampaikan hal demikian, 'Saya akan ikut proses,' lanjut David menjelaskan komitmen kooperatif dari kader partainya.

Kasus rasu ini bermula dari operasi tangkap tangan yang dilakukan KPK terhadap sembilan belas orang di lingkungan Kementerian ATR/BPN serta pihak swasta pengembang properti.

Dari rangkaian penindakan tersebut, penyidik KPK telah menetapkan delapan orang tersangka termasuk dari unsur pejabat kantor pertanahan dan petinggi perusahaan swasta.

Barang bukti berupa uang tunai senilai lebih dari seratus enam miliar rupiah turut disita dalam operasi senyap yang membongkar praktik lancung pengurusan lahan tersebut.

Menanggapi potensi keterlibatan atasannya, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid sebelumnya telah menyatakan kesiapan penuh untuk kooperatif membantu kelancaran proses hukum.

Kan sudah tak [saya] sampaikan kalau soal itu, kami menghormati proses hukum yang dilakukan oleh KPK, ujar Nusron di Kompleks Parlemen pada Senin (21/9/2026).

Kami juga akan mengikuti dan kami akan membantu proses yang ada di sini, sambung Nusron usai menghadiri rapat kerja bersama Badan Legislasi DPR RI.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi bahwa penjadwalan pemeriksaan terhadap Nusron sepenuhnya merujuk pada urgensi kebutuhan pembuktian oleh tim penyidik.

Setiap pemanggilan saksi ataupun pihak-pihak lain dalam kerangka penyidikan perkara di KPK, kami pasti akan sampaikan, kami akan update kepada publik, jelas Budi di Jakarta, Senin (21/9/2026).

Dan tentunya semua berbasis pada kebutuhan penyidikan yang berjalan, pungkas juru bicara tersebut menegaskan tahapan penanganan kasus dugaan suap tersebut.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung