Berita, Nasional

Gigin Praginanto: Jokowi Tidak Berani Hadir di Sidang karena Ijazah Memang Tidak Ada?

Repelita.net

05 July 2026 23:32 WIB • 677 view

Gigin Praginanto: Jokowi Tidak Berani Hadir di Sidang karena Ijazah Memang Tidak Ada?
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pengamat kebijakan publik, Gigin Praginanto, kembali menyiarkan persidangan perkara dugaan fitnah ijazah yang menjerat Roy Suryo serta Tifauzia Tyassuma.

Gigin analisis penyampaiannya mengenai pembuktian strategi yang kemungkinan besar akan digunakan untuk memproses hukum kedua pengacara tersebut di pengadilan.

ADVERTISEMENT

“Tampaknya yang akan diandalkan untuk memenjarakan Roy Suryo dan dr Tifa adalah surat laporan bahwa ijazah asli hilang. Laporan ini dianggap mewakili ijazah asli,” ujar Gigin, Minggu (5/7/2026).

Ia juga mengkritisi penggunaan jaksa oleh Jokowi sebagai perantara untuk menyampaikan pesan mengenai perasaan yang merasa dilecehkan atas tuduhan tersebut.

"Dia memakai mulut jaksa untuk mengatakan telah dihina sehina-hinanya," tukasnya.

Merespons hal itu, Gigin melontarkan sindiran tajam terkait sosok yang sebenarnya layak menerima kritikan keras dalam drama hukum ini.

“Dari sini jelas siapa sebenarnya yang pantas dihina sehina-hinanya,” timpalnya.

Gigin juga menyoroti keengganan Jokowi untuk hadir langsung dalam pertemuan guna menghadap secara tatap muka dengan pihak-pihak yang ia laporkan.

“Merasa dihina-sehinanya tapi gak berani muncul di konferensi untuk berhadapan langsung dengan orang dia gugat. Berarti dia memang layak dihina,” tegasnya.

Menurut pandangan Gigin, ketidakhadiran tersebut merupakan tanda kuatnya janji pihak terkait dalam membuktikan otentisitas dokumen akademik yang dipersoalkan.

“Ini bukan menolak (datang di perdamaian) tapi karena ijazahnya memang gak ada,” tandasnya.

Sementara itu, proses hukum terhadap Dokter Tifa di Pengadilan Negeri Jakarta Timur terus berlanjut setelah dakwaan jaksa dibacakan di hadapan majelis hakim.

Jaksa mendakwa Dokter Tifa menyampaikan informasi tidak benar perihal ijazah Jokowi, meski pihak Universitas Gadjah Mada telah menyatakan bahwa mantan presiden tersebut merupakan lulusan Fakultas Kehutanan.

Menanggapi tawaran majelis hakim untuk menempuh jalur damai melalui mekanisme restorative justice, Dokter Tifa dengan tegas menolak opsi tersebut.

Ia memilih untuk tetap melanjutkan seluruh rangkaian konflik demi memperjuangkan kasus ini. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung