Berita, Nasional

Gibran Tak Bisa Diminta Mundur, Tuntutan 150 Guru Besar Salah Alamat?

Repelita.net

28 October 2026 22:17 WIB • 92 view

Gibran Tak Bisa Diminta Mundur, Tuntutan 150 Guru Besar Salah Alamat?
Foto: Istimewa


Repelita Jakarta - Gelombang desakan moral dari kalangan akademisi yang tergabung dalam Forum Guru Besar Indonesia menjadi sorotan tajam di tengah perdebatan keabsahan administrasi negara.

ADVERTISEMENT

Aksi pengiriman surat terbuka yang ditandatangani oleh seratus lima puluh profesor se-Indonesia tersebut dinilai sebagai tamparan keras bagi integritas kepemimpinan nasional.

Langkah ini diambil guna menyikapi isi pertimbangan amar Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 1 Tahun 2026 terkait polemik sengketa persyaratan pendidikan dokumen ijazah Gibran Rakabuming Raka.

Komentar mendalam mengenai fenomena gerakan kaum intelektual kampus ini diulas secara lugas melalui tayangan informasi di media sosial elektronik.

Berdasarkan laporan publikasi dari Bang Edy Channel, jurnalis senior Edy Mulyadi membeberkan pandangan kritisnya seputar efektivitas dari tuntutan pengunduran diri tersebut.

Dirinya menilai bahwa imbauan santun dari para guru besar agar sang wakil kepala negara meletakkan jabatannya secara sukarela dinilai tidak pada tempatnya.

"kabar ee mahasiswa ijazah Gibran terutama khususnya putusan MK nomor 1 tahun 2026 yang dalam amar putusannya menyebutkan dua hal pertama menyatakan tidak menemukan bukti yang meyakinkan ijazah atau dokumen sertifikat yang mendukung penyetaraan pendidikan Gibran setingkat SLA atau sederajat," ujar Edy Mulyadi.

Pernyataan analisis politik itu disampaikan secara langsung guna membedah isi draf pengajuan tuntutan yang dikirimkan ke otoritas lembaga tinggi negara.

Berkas surat tersebut diketahui ikut ditembuskan secara resmi kepada jajaran ketua DPR, ketua MPR, hingga Presiden Prabowo Subianto.

Para akademisi senior menekankan kewajiban moral seorang pejabat publik untuk mundur apabila tindakannya mencederai rasa keadilan sosial di masyarakat luas.

Dampak pembiaran terhadap cacat legitimasi pendidikan ini dikhawatirkan dapat merusak mentalitas generasi muda serta menurunkan marwah institusi sekolah nasional.

Kendati demikian, Edy Mulyadi menegaskan bahwa desakan moral semacam itu tidak akan memengaruhi posisi elite kekuasaan yang cenderung mengabaikan prinsip kepatutan etis.

"jadi desakan moral para guru besar ini sungguh sangat bagus itu sudah tepat itu sudah semestinya dilakukan oleh para guru besar mereka menganggungkan diksi kalimat-kalimat narasi-narasi yang yang sungguh santun tapi bernas gitu ya," imbuhnya.

Oleh karena itu, penyelesaian skandal kepemimpinan ini dipandang harus beralih melalui optimalisasi mekanisme pemakzulan konstitusional di lembaga legislatif DPR RI.

"gibran tidak bisa diminta mundur gibran tidak bisa diminta mundur gibran harus dimundurkan dengan tekanan dengan perintah dengan paksa," tandasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok









TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung