Berita, Nasional

Forum Tanah Air Gugat Kriminalisasi Roy Suryo dan Dokter Tifa, Desak Negara Berhenti Lindungi Kekuasaan Lewat Hukum

Repelita.net

21 June 2026 22:41 WIB • 836 view

Forum Tanah Air Gugat Kriminalisasi Roy Suryo dan Dokter Tifa, Desak Negara Berhenti Lindungi Kekuasaan Lewat Hukum
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Forum Tanah Air (FTA) yang menghimpun diaspora Indonesia dari berbagai belahan dunia menyatakan protes keras atas penahanan Roy Suryo dan Dokter Tifa.

Kelompok ini memandang langkah represif aparat kepolisian terhadap kedua tokoh tersebut sebagai tindakan yang sarat dengan kepentingan politik penguasa.

ADVERTISEMENT

Menurut FTA, perdebatan mengenai ijazah Joko Widodo adalah persoalan publik yang seharusnya dapat diselesaikan melalui pembuktian terbuka tanpa harus melibatkan instrumen pidana.

"Kami menilai cara dan tindakan kepolisian menangkap secara represif dan bermuatan politis, menunjukan bahwa tindakan kepolisian hanya didasarkan pada kekuasaan semata," ujar Ketua FTA, Tata Kesantra, dalam pernyataan sikap tertulisnya, Sabtu, 21 Juni 2026.

Penahanan ini dinilai telah menggeser fokus utama dari isu subtansi dokumen menjadi pembungkaman terhadap kebebasan warga negara dalam melontarkan pertanyaan kepada pemerintah.

Pihaknya memperingatkan bahwa penggunaan hukum untuk melindungi reputasi elit justru akan memperdalam krisis legitimasi serta menurunkan kepercayaan masyarakat yang saat ini sudah menipis.

Terkait sikap tersebut, FTA merumuskan lima tuntutan tegas sebagai berikut:

  • Menolak segala bentuk kriminalisasi terhadap pencarian kebenaran yang dilakukan melalui cara-cara damai dan konstitusional.
  • Mendorong penyelesaian sengketa mengenai dokumen publik melalui mekanisme pembuktian yang terbuka, independen, profesional, dan dapat dipercaya masyarakat.
  • Mengingatkan seluruh institusi negara bahwa kepercayaan publik tidak dapat dibangun melalui pemaksaan, melainkan melalui transparansi, akuntabilitas, dan kesediaan untuk diuji.
  • Mengajak perguruan tinggi, kalangan profesional, masyarakat sipil, media, dan lembaga negara untuk menjaga ruang dialog yang sehat, terbuka, dan bebas dari intimidasi.
  • Meminta pemerintah memastikan bahwa penegakan hukum tidak digunakan dengan cara yang menimbulkan kesan bahwa negara lebih cepat melindungi kekuasaan daripada memulihkan kepercayaan publik.

FTA menekankan bahwa negara yang kuat seharusnya mampu menjawab keraguan warga secara bijak tanpa harus menggunakan intimidasi atau pemaksaan kehendak.

"Kami Forum Tanah Air (Diaspora di 26 Negara di 5 benua) menilai bahwa semakin sempit ruang kebebasan berekspresi, semakin besar potensi penyalahgunaan kekuasaan, semakin merajalela korupsi, semakin jauh pengambilan kebijakan dari kepentingan rakyat," tegas mereka.

Para diaspora ini berjanji untuk tetap mengawal dan mengkritik kebijakan pemerintah demi memperjuangkan kepentingan rakyat secara bermartabat di tengah ancaman pembatasan berpikir.

Pernyataan ini ditutup dengan penegasan bahwa Indonesia didirikan bukan untuk membungkam warga negara, melainkan untuk memerdekakan pemikiran dalam mencari kebenaran. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok


TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung