Berita, Nasional

Dokter Tifa: Kenapa Pak Jokowi marah-marah? Kami teliti, kan, ijazah unggahan Dian Sandi

Repelita.net

20 September 2026 13:45 WIB • 104 view

Dokter Tifa: Kenapa Pak Jokowi marah-marah? Kami teliti, kan, ijazah unggahan Dian Sandi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Terdakwa kasus dugaan pencemaran nama baik, Tifauzia Tyassuma alias Dokter Tifa, mempertanyakan sikap mantan Presiden Joko Widodo yang keberatan atas polemik tudingan ijazah palsu.

Pernyataan tersebut disampaikan langsung oleh sang akademisi setelah menjalani persidangan pembacaan nota perlawanan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada Kamis, 17 September 2026.

ADVERTISEMENT

Dalam kesempatan itu, ia memberikan klarifikasi mendalam mengenai objek dokumen digital yang selama ini menjadi materi perdebatan di ruang publik.

Melalui video penjelasan yang diunggah oleh pihak terkait, polemik mengenai keaslian dokumen tersebut kembali mencuat setelah proses hukum memasuki babak baru.

Dokter Tifa menegaskan bahwa dirinya sama sekali tidak pernah melihat, memegang, apalagi melakukan pengkajian terhadap dokumen fisik asli yang diakui milik mantan kepala negara tersebut.

Fokus analisis yang dilakukannya selama ini murni bersumber pada salinan berkas elektronik yang tersebar luas di berbagai platform media sosial.

Dirinya pun mengaku merasa heran terhadap respons emosional yang ditunjukkan oleh pihak pelapor mengenai hasil kajian ilmiah yang dikerjakannya bersama tim.

Dalam keterangannya pascasidang, Dokter Tifa secara terbuka menyampaikan pertanyaan berupa, "Yang kami teliti dan kemudian simpulan kami bahwa benda ini palsu, bukan ijazah Pak Jokowi. Pegang saja enggak. Kenapa Pak Jokowi marah-marah?".

Ia menambahkan bahwa jika ada pihak yang merasa keberatan terhadap beredarnya dokumen digital tersebut, protes semestinya tidak dialamatkan kepada dirinya.

Langkah hukum atau keberatan tersebut dinilai lebih tepat jika diajukan kepada sosok yang pertama kali menyebarkan berkas itu ke jejaring internet.

Menurut penjelasan Dokter Tifa di hadapan awak media, dokumen digital yang dia teliti merupakan berkas yang diunggah oleh salah satu kader partai politik bernama Dian Sandi Utama.

Berdasarkan fakta yang terungkap di dalam Berita Acara Pemeriksaan atau BAP, figur pengunggah tersebut pun diketahui tidak memotret dokumen asli secara langsung.

Sosok Dian Sandi Utama dilaporkan hanya mengunduh dan membagikan kembali foto ijazah S1 Fakultas Kehutanan UGM tersebut dari sebuah akun media sosial X yang saat ini statusnya sudah dinonaktifkan.

Lantaran foto itu telah diunggah ke internet dan dapat diakses oleh khalayak luas, Dokter Tifa menganggap berkas digital tersebut sudah berstatus sebagai objek publik yang sah untuk dikomentari serta dikaji oleh siapapun.

Kasus hukum yang menjeratnya kini tengah berjalan di pengadilan dengan agenda pemeriksaan serta pembuktian berkas perkara dari kedua belah pihak.

Tim penasihat hukum terdakwa dilaporkan tengah menyiapkan ratusan dokumen bukti tandingan dan meminta kehadiran pelapor utama di persidangan guna memberikan keterangan secara langsung (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung