Berita, Nasional

Denny Indrayana Disomasi Farhat Abbas dkk Terkait Sayembara Bukti Ijazah SMA Gibran

Repelita.net

15 September 2026 13:07 WIB • 439 view

Denny Indrayana Disomasi Farhat Abbas dkk Terkait Sayembara Bukti Ijazah SMA Gibran
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Denny Indrayana, mengumumkan ke publik bahwa dirinya baru saja menerima surat teguran hukum atau somasi dari organisasi Hajar Indonesia yang dimotori oleh Farhat Abbas dkk.

Langkah hukum tersebut diambil oleh pihak pelapor karena menilai tindakan Denny yang menyelenggarakan sayembara pembuktian keaslian ijazah sekolah menengah tingkat atas milik Wakil Presiden terpilih Gibran Rakabuming Raka sebagai tindakan ilegal.

ADVERTISEMENT

Informasi mengenai penerimaan somasi tersebut disampaikan secara terbuka melalui sebuah unggahan foto lembaran surat di akun media sosial pribadi miliknya pada tanggal 15 September 2026.

Melalui narasi tertulis dalam unggahannya, pemilik akun @dennyindrayana99 merespons surat tersebut dengan santai melalui kalimat asli berbunyi, "Pagi-pagi dapat hiburan, eh somasi, dari Hajar Indonesia, Farhat Abbas dkk. Buat saya senyum. Katanya sayembara menunjukkan bukti tamat pendidikan SLTA sederajat Gibran itu judi, makar dan menghina Gibran. Serem ya. Hadiahnya katanya Rp 15 Miliar. Mungkin Beliau mau tambahkan ya. Hehehe. Jadinya bagusnya digimanain ini. Kasih komen dong. Kalau kata Prabowo dijogetin aja ya? Salam integritas!".

Unggahan mengenai polemik keabsahan dokumen akademis pejabat publik serta respons hukum yang menyertainya ini langsung menuai banjir opini dan perdebatan sengit di kolom komentar dari para pengguna internet.

Dukungan moral mengalir dari warganet yang menganggap kehadiran sosok Farhat Abbas dalam pusaran konflik justru menjadi indikator bahwa pergerakan yang dilakukan oleh sang pakar hukum tata negara sudah berada pada koridor yang semestinya.

Hal tersebut ditegaskan oleh akun @dinadikudinadimu yang mengekspresikan bentuk dukungannya melalui komentar dengan teks asli berbunyi, "Kalau Farhat Abbas sudah turun gunung, berarti perjuangan ini sudah di jalur yang benar prof, lanjut gas terus 🔥 ".

Di sisi lain, reaksi berupa somasi delik pidana berat ini dinilai oleh sebagian masyarakat digital justru memperkuat kecurigaan publik mengenai adanya ketidakberesan pada riwayat pendidikan formal sang anak presiden.

Opini bernada sangsi tersebut diutarakan secara terbuka oleh akun @firmandamopolii melalui kiriman pendapatnya yang ditulis persis tanpa perubahan berupa, "Jadi semakin yakin sama latar belakang pendidikannya Gibran ada yang gak beres juga ternyata. 🙄🤔 ".

Analisis kritis yang cukup panjang juga datang dari netizen yang menyoroti lompatan logika hukum dari pihak pelapor, di mana sebuah tuntutan transparansi informasi publik justru direspons dengan tuduhan makar dan perjudian.

Argumen teoritis tersebut disampaikan oleh akun @heri_purnawinata yang menuliskan pandangan hukumnya secara gamblang dengan kalimat, "Lucu sekali. Urusan transparansi ijazah pejabat publik (GIPA Act) malah dijawab dengan somasi delik makar dan perjudian. Logika hukumnya melompat terlalu jauh sampai menerabas akal sehat. Sejak kapan tuntutan keterbukaan informasi diubah paksa jadi tindak pidana? Kalau dokumennya memang ada dan sah, tinggal tunjukkan ke publik, selesai. Somasi kosmetik ini justru mengonfirmasi kepanikan intelektual yang nyata. Maju terus Prof Denny!".

Selain itu, pembelaan terhadap format sayembara juga disuarakan karena aktivitas tersebut dipandang murni sebagai wadah aspirasi serta sokongan finansial dari masyarakat, bukan sebuah praktik perjudian seperti yang dituduhkan.

Pernyataan dukungan tersebut dikirimkan oleh akun @liamickyofficial yang menuliskan argumen pembelaannya dengan teks persis berbunyi, "Prof Denny, saya mendukung Anda karena saya berpihak pada yang benar bahwa Gibran itu harus dipecat tidak memiliki ijazah SMA, sayembara itu kan sebetulnya bentuk dukungan masyarakat bukan judi karena uangnya tidak ada, Farhat dkk itu cari perhatian aja ".

Kendati demikian, imbauan untuk mengabaikan manuver dari kelompok pelapor juga bermunculan dari warganet yang mendeteksi adanya motif pencarian panggung politik serta upaya mencari perhatian dari penguasa baru.

Saran taktis agar tidak memperpanjang panggung publik bagi pelapor tersebut diungkapkan oleh akun @bennysofwan melalui untaian kata asli berbunyi, "Orang ini sudah gak laku dia coba ikung manggung sambil carmuk ke samsul . Jangan direspon apalagi diviralkan - kalau viral target dia tercapai ".

Namun, sebagian pengguna platform digital menilai bahwa pembatasan informasi sudah terlambat untuk dilakukan mengingat isu sensitif mengenai dokumen pendidikan ini telah menjadi perbincangan berskala nasional.

Pernyataan penegas mengenai tingkat viralitas kasus tersebut ditulis secara singkat menggunakan huruf kapital oleh akun @dian.razak dengan balasan komentar berbunyi, "UDAH VIRAL KALEE".

Dorongan agar Denny Indrayana tetap teguh memegang prinsip serta melanjutkan langkah hukumnya demi tegaknya keterbukaan informasi di lingkungan pemerintahan terus mengalir hingga akhir sesi diskusi digital.

Kalimat penyemangat penutup dikirimkan oleh akun @yantie_yan melalui pesan singkat di kolom interaksi publik yang berbunyi, "Lanjutkan perjuangan Pak, salam integritas!!".

Di samping tumpahan simpati, komentar miring yang menyerang balik integritas masa lalu sang mantan wakil menteri juga tampak menghiasi halaman komentar dengan mengungkit kembali persoalan hukum lama yang pernah menjeratnya.

Tuduhan keras bernada konfrontatif tersebut dilayangkan oleh akun @i.am.ajie yang menuliskan kalimat sindiran tajam berbunyi, "Woiii...suruh dulu si botol Yakult nyerahin diri, payment gateway 32M itu bukan duit nenek loe!! Integritas, congormu !!".(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

View on Threads

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung