Berita, Politik

Demokrat Sebut Wacana Syarat Capres Minimal Didukung Dua Fraksi DPR Masih Tahap Simulasi

Repelita.net

23 September 2026 14:14 WIB • 98 view

Demokrat Sebut Wacana Syarat Capres Minimal Didukung Dua Fraksi DPR Masih Tahap Simulasi
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - Usulan mengenai ketentuan baru bagi bakal calon presiden yang mengharuskan perolehan sokongan paling sedikit dari dua fraksi di parlemen saat ini masih berada dalam koridor pengkajian mendalam.

Pernyataan tersebut disampaikan secara resmi oleh Sekretaris Jenderal Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat Herman Khaeron saat berada di kawasan parlemen.

ADVERTISEMENT

Herman Khaeron menjelaskan bahwa segenap elemen partai politik saat ini tengah menggulirkan berbagai macam simulasi serta kalkulasi politis guna mengantisipasi segala potensi yang dapat bergulir pada kontestasi pemilu mendatang.

Langkah taktis ini dijalankan demi mempersiapkan skema terbaik, baik yang menyangkut pemilihan anggota legislatif maupun perebutan kursi kepemimpinan nasional.

"Ya, tentu seluruh partai-partai melakukan exercise terhadap simulasi dan kemungkinan apa yang tentu dengan pemilu, baik itu pemilu legislatif maupun pemilu presiden ke depan," katanya, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 23/9/2026.

Menurut pandangan politisi Partai Demokrat ini, terdapat sederet indikator krusial dalam penyelenggaraan pesta demokrasi yang memang menuntut ruang diskusi bersama antarpartai.

Salah satu poin utama yang menjadi fokus perhatian adalah penetapan regulasi baku mengenai tata cara pengusulan kandidat presiden beserta pasangannya.

"Nah, bagaimana dengan pilpres? Tentu juga harus ada exercise sehingga bisa membuat simulasi. Calon presiden tidak terlalu banyak dan juga tidak kemudian tidak memberikan ruang. Terlalu sempit misalkan," ujarnya.

Lebih lanjut Herman Khaeron mengonfirmasi bahwa gagasan yang berkembang tersebut statusnya belum mengikat lantaran agenda pembahasan lanjutan masih akan terus bergulir di DPR RI.

Meski begitu, dirinya memandang gagasan mengenai pembatasan berbasis jumlah fraksi pendukung ini sebagai sebuah opsi alternatif yang cukup berimbang untuk dipertimbangkan.

"Nah oleh karenanya, apa yang harus diputuskan? Nah ini kan dibicarakan bersama. Ya mungkin yang telah mencuat exercise-nya adalah minimal didukung oleh dua fraksi. Saya kira moderat keputusan itu ya," ucapnya.

Guna mematangkan formulasi aturan tersebut, pihak parlemen dipastikan bakal menyelenggarakan bedah regulasi secara komprehensif sebelum ketetapan resmi diberlakukan secara nasional.

Proses pengayaan materi tersebut nantinya diselenggarakan dengan mengundang partisipasi aktif dari para akademisi, praktisi kepemiluan, hingga pengamat politik nasional.

"Meski keputusan sebenarnya kan nanti akan diputuskan di DPR setelah tentu juga nanti kita akan melakukan pendalaman dengan para ahli, para praktisi, dan pengamat pemilu, apa sebaiknya yang harus dilakukan," tegasnya.

Herman Khaeron memberikan catatan penting bahwa penentuan batas bawah dalam mekanisme pencalonan ini wajib memayungi dua kepentingan yang saling berseberangan secara bijak.

Formula yang dilahirkan kelak harus mampu mencegah lonjakan jumlah pasangan calon secara berlebihan, namun di sisi lain tetap menghormati hak demokrasi kandidat potensial.

"Ini kan juga banyak dari para pengamat yang juga jangan terlalu banyak, tetapi juga jangan kemudian membuat sempit ruang untuk kandidat para capres-cawapres. Ya itu, itu kompromi ya. Kompromi awal yang saya kira ini akan dinamis gitu ya, akan dinamis," ucapnya.

Dalam kesempatan yang sama, ia mengingatkan bahwa dinamika pembahasan regulasi kepemiluan ini wajib tunduk sepenuhnya pada ketetapan hukum yang telah dikeluarkan Mahkamah Konstitusi.

Landasan yuridis yang dirujuk adalah Putusan Nomor 62/PUU-XXII/2024 yang secara resmi menganulir aturan ambang batas pilpres dalam Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

"Nah kalau 0 persen terlalu banyak, tentu harus ada batasan. Nah kalau dibatasin dua fraksi, minimalnya paling tidak ada tiga kandidat atau empat kandidat yang lebih mengerucut misalkan," katanya.

Oleh karena itu, petinggi Partai Demokrat ini mengimbau segenap lapisan masyarakat untuk mengawal jalannya proses legislasi yang tengah bergulir di internal dewan.

Diharapkan publik bersabar menanti produk hukum final yang nantinya lahir dari kesepakatan bersama seluruh fraksi yang merepresentasikan suara rakyat di parlemen.

"Ini, ini kita tunggu saja. Dinamika ini seperti apa. Dan kalaupun dua fraksi, saya kira moderat ya, itu bisa menghasilkan empat kandidat, three kandidat, ini kan juga membuka ruang demokrasi yang lebih dinamis gitu," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung