Berita, Nasional

Dede Budhyarto Sebut Gugatan Ijazah Gibran Oleh Denny Indrayana dan Dino Patti Djalal Sudah Terlambat

Repelita.net

14 September 2026 21:42 WIB • 369 view

Dede Budhyarto Sebut Gugatan Ijazah Gibran Oleh Denny Indrayana dan Dino Patti Djalal Sudah Terlambat
Foto: Istimewa

Repelita Jakarta - perbincangan hangat mengenai polemik ijazah Sekolah Menengah Atas Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mendadak memancing atensi tajam dari mantan Komisaris PT Pelni bernama Dede Budhyarto.

Sorotan tersebut secara khusus diarahkan kepada langkah hukum yang ditempuh oleh pakar hukum tata negara Denny Indrayana selaku pihak penggugat serta tanggapan dari mantan Wakil Menteri Luar Negeri Dino Patti Djalal.

ADVERTISEMENT

Melalui unggahan di dalam akun media sosial X miliknya, Dede Budhyarto melayangkan kritik keras dengan menyatakan bahwa upaya hukum mempermasalahkan keabsahan dokumen pendidikan Gibran tersebut sudah sangat terlambat.

Pernyataan yang diunggah pada hari Senin tanggal 14 September 2026 tersebut menegaskan bahwa sengketa terkait hasil pemilihan umum memiliki tenggat waktu penuntutan yang sangat ketat menurut koridor undang-undang.

Gugatan si @dennyindrayana soal ijazah SMA Wapres Gibran yg Anda @dinopattidjalal angkat itu sudah terlambat dua tahun, tulis Dede Budhyarto di dalam akun pribadinya tersebut.

Lebih lanjut, Dede mengingatkan bahwa seluruh prosedur pencalonan Gibran pada kontestasi Pemilu 2024 telah melalui proses verifikasi administratif yang sah, ketat, serta teliti oleh Komisi Pemilihan Umum.

Rakyat sudah memilih, KPU sudah verifikasi dokumen termasuk penyetaraan pendidikan luar negeri, lalu Anda datang seolah-olah negara ini milik Anda sendirian, ungkap Dede menegaskan jalannya proses demokrasi yang telah final.

Dede juga membandingkan situasi panas yang kini menyeret nama Gibran dengan polemik ijazah pendidikan yang dahulu sempat menimpa Presiden Republik Indonesia ketujuh yakni Joko Widodo.

Menurut pandangannya, terdapat perbedaan konteks yang sangat nyata lantaran Joko Widodo dahulu masih menghadapi serangan isu berulang, sedangkan Gibran saat ini telah resmi menduduki kursi kepemimpinan negara sebagai Wakil Presiden.

Anda bandingkan Gibran dgn Jokowi yg merespons Roy Suryo, tulis Dede seraya memaparkan perbedaan situasi politik antara kedua tokoh penting tersebut.

Bedanya jelas: Jokowi waktu itu masih jadi target isu yg sama berulang, sementara Gibran sudah menjabat Wapres, sambung Dede dalam ulasan narasi digitalnya.

Dede menilai bahwa para pejabat tinggi negara tidak memiliki kewajiban untuk meladeni secara personal setiap tudingan publik apabila jalur penyelesaian resmi melalui kelembagaan negara sudah tuntas ditempuh.

Meminta pejabat tinggi negara turun sendiri menjawab setiap sayembara berhadiah & gugatan yg diajukan jauh di luar tenggat waktu itu bukan standar kepemimpinan, itu standar pengadilan gerombolan sakit hati di media sosial, ujarnya.

Tanggapannya juga menyasar permintaan klarifikasi dari Dino Patti Djalal yang dinilai berpotensi membentuk tekanan opini publik yang tidak sehat bagi stabilitas pemerintahan yang sedang berjalan.

Kalau logika Anda kalau tidak berani bela diri, bagaimana bela NKRI diterapkan secara konsisten, maka setiap tuduhan yg sudah berkali-kali dijawab lewat lembaga resmi harus dijawab lagi secara pribadi. Itu bukan transparansi, itu pemerasan opini, tegasnya.

Ia menutup pandangannya dengan mengingatkan publik agar membiarkan institusi penegak hukum dan lembaga negara terkait bekerja secara profesional tanpa terus memelihara komoditas isu politik murahan di ruang digital. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung