Berita, Nasional

Buntut OTT BPN Bogor Muslim Arbi Desak KPK Periksa Menteri ATR Nusron Wahid

Repelita.net

15 September 2026 13:25 WIB • 477 view

Buntut OTT BPN Bogor Muslim Arbi Desak KPK Periksa Menteri ATR Nusron Wahid
Foto: Istimewa

 Repelita Jakarta - Operasi tangkap tangan penindakan hukum oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional memicu gelombang desakan publik agar pengusutan tidak berhenti pada level pelaksana bawah.

Lembaga antirasuah tersebut kini didesak untuk memanggil dan melakukan pemeriksaan mendalam terhadap pejabat tertinggi instansi tersebut guna menelusuri dugaan adanya keterlibatan atau instruksi dari jajaran struktural atas.

ADVERTISEMENT

Pernyataan bersikap dan dorongan penegakan hukum tanpa pandang bulu ini dikemukakan secara terbuka oleh pengamat politik serta hukum bernama Muslim Arbi kepada awak media pada hari Selasa tanggal 15 September 2026.

Dalam rilis resmi yang diterima wartawan, Muslim Arbi menegaskan sikapnya secara utuh dengan berbunyi, "KPK harus memeriksa Nusron Wahid. Jangan berhenti pada anak buahnya. Kalau memang ada dugaan penyimpangan dalam pengurusan HGB, harus dibuka siapa yang mengetahui, siapa yang mengarahkan dan siapa yang menikmati hasilnya,".

Tuntutan tersebut mencuat pasca-penangkapan massal di wilayah Jabodetabek oleh tim penindak komisi antirasuah pada hari Senin tanggal 14 September 2026 yang berhasil menjaring belasan oknum birokrat dan pengusaha.

Nama-nama besar yang ikut diamankan di antaranya adalah Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang Lampri, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor, Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, pimpinan korporasi PT Summarecon Agung Tbk, hingga fungsionaris partai politik Fahd A Rafiq.

Kehadiran jajaran birokrat teras kementerian dalam lingkaran skandal pertanahan ini dinilai menjadi indikasi kuat bahwa praktik lancung pengurusan sertifikat komersial tersebut berpotensi mengakar secara sistemis.

Mengenai pentingnya menelusuri rantai komando tertinggi birokrasi pertanahan tersebut, Muslim Arbi memberikan argumentasi hukumnya yang berbunyi, "Menteri adalah pimpinan tertinggi di kementerian. Karena itu KPK harus melihat persoalan ini secara menyeluruh. Jangan sampai yang diperiksa hanya pejabat bawah, sementara kemungkinan adanya pengetahuan atau keterlibatan di level atas tidak ditelusuri,".

Sektor agraria dinilai memiliki tingkat kerawanan tindak pidana korupsi yang sangat tinggi karena bersinggungan langsung dengan perputaran modal bisnis properti berskala besar serta kepastian hukum kepemilikan aset negara.

Terkait bahaya laten mafia tanah bagi kestabilan ekonomi nasional dan administrasi negara, Muslim Arbi memaparkan analisisnya yang menyatakan, "Persoalan pertanahan ini jangan dianggap perkara administratif biasa. Kalau ada permainan dalam penerbitan atau pengurusan HGB, dampaknya bisa sangat besar karena menyangkut aset dan kepastian hukum atas tanah. KPK harus membongkar sampai ke akar-akarnya,".

Catatan rekam jejak Muslim Arbi sendiri menunjukkan konsistensi yang panjang dalam mengawal kasus pertanahan, di mana dirinya sempat melaporkan sengketa tanah di Lombok Timur pada tahun 2024 serta menuntut pembatalan sertifikat komersial lapangan golf yang cacat administrasi.

Melalui momentum penegakan hukum terbaru di lingkungan badan pertanahan ini, institusi penyidik diharapkan mampu memanfaatkan situasi untuk membersihkan sistem tata kelola agraria dari cengkeraman oknum korup.

Harapan besar mengenai pembersihan internal kementerian dari pengaruh buruk mafia tanah ditegaskan oleh Muslim Arbi dengan kalimat yang berbunyi, "Ini momentum bagi KPK untuk membersihkan sektor pertanahan. Kalau ada pejabat yang bermain, siapa pun orangnya harus diperiksa. Jangan ada yang kebal hukum, termasuk menteri, kalau memang keterangannya diperlukan penyidik,".

Hingga saat ini pihak internal komisi antirasuah masih terus merampungkan pemeriksaan awal guna menentukan status hukum dari belasan orang yang terjaring dalam waktu kurang dari dua puluh empat jam.

Besarnya nominal uang suap dalam mata uang asing dan rupiah yang disita di dalam puluhan koper dan boks dengan nilai taksiran mencapai seratus miliar rupiah menjadi bukti sahih adanya perputaran uang haram berskala masif.

Tuntutan transparansi total mengenai peruntukan serta aliran dana haram properti tersebut ditutup oleh Muslim Arbi melalui pernyataan pamungkasnya yang berbunyi, "Kalau uang yang ditemukan nilainya sangat besar, pertanyaan publik sederhana: untuk siapa uang itu, siapa yang mengatur dan siapa yang mendapat keuntungan? Semua harus dibuka KPK secara transparan,".

Di sisi lain, hingga laporan ini diterbitkan secara luas ke masyarakat, jajaran petinggi kementerian pertanahan terpantau belum memberikan tanggapan resmi ataupun pembelaan hukum terkait penangkapan anak buahnya di Bogor.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung