Repelita [Jakarta] - Dua individu berinisial R dan E yang berstatus sebagai terduga pelaku tindak penistaan agama telah diamankan ke markas Polda Metro Jaya.
Langkah kepolisian ini diambil guna melangsungkan proses pemeriksaan intensif atas dugaan pelecehan nilai keagamaan pada panggung gelaran Festival Musik The Sounds Project di wilayah Ancol Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
Saat digiring memasuki area Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya R dan E tampak mengenakan kemeja dipadu jaket serta menutup wajah dengan topi dan masker.
Kedua figur tersebut terus menundukkan kepala serta tidak memberikan tanggapan saat dikerumuni awak media.
Pertanyaan wartawan mengenai polemik sayembara menghafalkan surah Ad-Dhuha berhadiah minuman beralkohol juga sama sekali tidak direspons oleh R maupun E.
Mereka berdua memilih membisu dan langsung bergegas melangkah menuju ruang penyidikan.
Pengusutan perkara ini bermula dari ramainya sorotan publik atas aksi di atas panggung musik Ancol yang dianggap mencederai norma agama.
Aparat kepolisian langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya mengantongi identitas dua sosok yang diduga kuat bertanggung jawab yakni R dan E.
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Iman Imanudin mengonfirmasi bahwa penyidik telah meminta keterangan dari pengelola acara hingga pemilik merek minuman beralkohol terkait.
"Ya, tadi malam kami sudah melakukan pemeriksaan pengambilan keterangan terhadap penyelenggara maupun pemilik brand. Kami sudah mengidentifikasi siapa yang melakukan challenge tersebut," kata Iman Imanudin.
Proses pemeriksaan terhadap R dan E ditujukan guna membedah tingkat keterlibatan serta peran masing-masing figur dalam aksi tersebut.
Tim penyidik Polda Metro Jaya juga terus menghimpun alat bukti serta fakta pendukung di lapangan selama pergelaran musik berlangsung.
Kombes Pol Iman Imanudin memastikan jajarannya akan mengambil tindakan hukum tanpa kompromi jika terbukti ada pelanggaran pidana.
Saat ini proses interogasi masih terus berjalan guna menyingkap secara utuh kronologi kejadian beserta jajaran pihak yang patut dimintai tanggung jawab. (*)
Editor: 91224 R-ID Elok