Berita, Timur Tengah

[BREAKING NEWS] Kades Kubu Dipanggil Polda Kalbar Lagi Terkait Dugaan Korupsi Lahan 400 Hektare

Repelita.net

06 April 2026 15:29 WIB • 931 view

[BREAKING NEWS] Kades Kubu Dipanggil Polda Kalbar Lagi Terkait Dugaan Korupsi Lahan 400 Hektare
Foto: Istimewa

Repelita Kubu Raya - Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Kalbar kembali melayangkan surat pemanggilan klarifikasi kepada Kepala Desa Kubu, Hermawansyah, terkait kasus dugaan korupsi penjualan lahan seluas 400 hektare di Desa Kubu, Kecamatan Kubu, Kabupaten Kubu Raya.

Surat panggilan klarifikasi dari Polda Kalbar tersebut tertanggal 25 Maret 2026 dan meminta Hermawansyah untuk menghadiri pemeriksaan pada tanggal 30 Maret 2026.

ADVERTISEMENT

Kepala Desa Kubu, Hermawansyah, membenarkan adanya surat undangan klarifikasi dari Polda Kalbar terkait kasus penjualan lahan yang telah berlangsung cukup lama tersebut.

‘’Iya benar kemarin saya sudah menghadiri undangan klarifikasi tersebut,’’ kata Hermawansyah saat dihubungi pada Senin (6/4/2026).

Sebagaimana diketahui publik, kasus dugaan korupsi penjualan lahan 400 hektare di Desa Kubu sudah bergulir sejak satu tahun yang lalu.

Kasus ini terbongkar bermula ketika sejumlah warga Desa Kubu melakukan protes karena adanya penjualan lahan yang sudah dibuatkan Surat Pernyataan Tanah (SPT) sebanyak 200 lembar tanpa sosialisasi terlebih dahulu kepada masyarakat.

Kasus dugaan penjualan lahan 400 hektare ini pun sempat dilakukan mediasi oleh Forum Koordinasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) di ruang gedung serbaguna di Desa Kubu.

Namun rapat mediasi tersebut dinyatakan gagal sehingga akhirnya kasus tersebut ditangani oleh Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Kalbar.

Setelah kasus ini mencuat ke publik, Bupati Kubu Raya Sujiwo turun tangan dan meminta agar Surat Pernyataan Tanah sebanyak 200 lembar tersebut dibatalkan atau diputihkan.

Kemudian uang hasil penjualan lahan yang mencapai Rp1,2 miliar juga diminta untuk dikembalikan kepada investor yang membeli lahan tersebut.

Investor itu rencananya akan menggunakan lahan tersebut untuk dijadikan perkebunan kelapa sawit di wilayah Desa Kubu.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung