Berita, Nasional

BPS Tegaskan Sensus Ekonomi Tidak Terkait Pajak, Warga Diminta Tidak Termakan Narasi Keliru di Medsos

Repelita.net

05 July 2026 19:18 WIB • 575 view

BPS Tegaskan Sensus Ekonomi Tidak Terkait Pajak, Warga Diminta Tidak Termakan Narasi Keliru di Medsos
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Sensus Ekonomi 2026 di wilayah Jawa Tengah dilaporkan masih menemui kendala di lapangan, terutama terkait penolakan warga untuk memberikan informasi kepada petugas.

Kepala BPS Provinsi Jawa Tengah, Ali Said, menyebut penyebaran narasi keliru di media sosial mengenai keterkaitan sensus dengan kewajiban pajak menjadi pemicu utama keengganan responden.

ADVERTISEMENT

Pihaknya menegaskan bahwa informasi yang dikumpulkan melalui kegiatan sensus tersebut murni untuk kepentingan statistik dan bersifat sangat rahasia.

"Sekali lagi perlu saya sampaikan, para konten kreator seharusnya memahami bahwa data yang kami kumpulkan tidak akan diberikan kepada kantor pajak atau instansi lain," ujar Ali saat diwawancara, Ahad (5/7/2026).

Ali menjelaskan bahwa secara hukum, data yang dihimpun oleh BPS dikecualikan dari kewajiban untuk diserahkan kepada instansi lain, termasuk Kementerian Keuangan.

"Di peraturan Kementerian Keuangan sendiri, di sana disebutkan bahwa walaupun ada penjelasan, ada pasal semua instansi pemerintah wajib memberikan informasi kepada Kementerian Keuangan, tapi ada klausul di situ, dikecualikan BPS tidak wajib," ucapnya.

Ali pun memberikan jaminan penuh mengenai perlindungan data individu responden agar masyarakat tidak perlu khawatir mengenai potensi kebocoran atau penyalahgunaan data.

Hambatan serupa juga dialami oleh BPS Kota Semarang yang mencatat capaian responden masih belum mencapai target yang ditetapkan dalam dua pekan pertama pelaksanaan.

Kepala BPS Kota Semarang, Rudi Cahyono, menyampaikan bahwa banyak warga merasa waswas jika data pendapatan mereka digunakan pemerintah sebagai dasar kenaikan pungutan pajak.

"Sehingga masyarakat itu khawatir, 'Oh ini pasti ada hubungannya dengan pajak'. Ini juga menjadi salah satu alasan untuk sejumlah masyarakat, mereka belum berkenan menerima petugas sensus karena khawatir pendataan ini ada kaitannya dengan pajak," kata Rudi.

Selain masalah perpajakan, isu mengenai keamanan data pribadi juga menjadi faktor yang membuat masyarakat ragu dalam memberikan jawaban kepada petugas sensus.

Untuk mengatasi permasalahan tersebut, BPS Kota Semarang memperkuat sosialisasi dengan melibatkan aparat kewilayahan mulai dari tingkat RT hingga kelurahan.

"Kepada bapak/ibu warga Kota Semarang, saya berharap bapak/ibu berkenan menerima kunjungan petugas sensus. Bahwa data yang dikumpulkan ini semata-mata hanya untuk keperluan statistik," kata Rudi.

Sebelumnya, Wakil Kepala BPS RI, Sonny Harry Budiotomo Harmadi, menekankan bahwa sensus tahun ini menyasar hingga ke rumah-rumah karena banyaknya aktivitas usaha yang kini dijalankan melalui platform digital.

Pelaksanaan pendataan door to door ini dianggap vital guna memetakan kondisi ekonomi secara menyeluruh agar pemerintah dapat mengambil kebijakan yang tepat sasaran.

"Itu akan datang door to door ke rumah-rumah. Karena memang banyak sekali aktivitas usaha yang dilakukan di dalam rumah, sekarang kan sudah pakai TikTok, sudah pakai medsos, itu tidak terlihat dari luar," papar Sonny.

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah sendiri telah mengerahkan hampir 36 ribu petugas di seluruh wilayah untuk memastikan pendataan berjalan sukses hingga target 100 persen tercapai pada 31 Agustus 2026. (*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung