Berita, Nasional

BPS Bongkar Arti Desil 1-10 di DTSEN, Ternyata Bukan Patokan Orang Miskin atau Kaya

Repelita.net

22 August 2026 22:08 WIB • 593 view

BPS Bongkar Arti Desil 1-10 di DTSEN, Ternyata Bukan Patokan Orang Miskin atau Kaya
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Penjelasan mendalam mengenai kategori Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional disampaikan oleh Badan Pusat Statistik untuk meluruskan pemahaman publik.

Pengelompokan tingkat kesejahteraan keluarga dalam sistem tersebut dipastikan bukan penentu kemiskinan secara mutlak.

ADVERTISEMENT

Kepala BPS RI Amalia Adininggar Widyasanti memberikan klarifikasi resmi mengenai metodologi pemeringkatan sosial ekonomi tersebut.

“Desil menunjukkan posisi relatif suatu keluarga dibandingkan keluarga lainnya berdasarkan berbagai karakteristik sosial ekonomi. Karena itu, angka desil perlu dipahami sebagai gambaran posisi relatif dalam pemeringkatan kesejahteraan, bukan sebagai ukuran tunggal kondisi ekonomi suatu keluarga,” jelas Amalia Adininggar Widyasanti melalui keterangan tertulisnya.

Dalam skema DTSEN seluruh keluarga dikelompokkan ke dalam 10 tingkatan yang masing-masing porsinya mencakup 10 persen populasi.

Kategori desil 1 menggambarkan tingkat kesejahteraan terendah sedangkan desil 10 menandakan posisi kesejahteraan relatif paling tinggi.

Penentuan kategori keluarga dalam daftar tersebut dipastikan tidak cuma didasarkan pada tingkat pendapatan semata.

Penilaian statistik memanfaatkan metode Proxy Means Test dengan mengombinasikan beragam variabel fasilitas rumah tangga serta karakteristik sosial.

Perubahan pada satu variabel indikator dipastikan tidak serta-merta menggeser posisi pemeringkatan keluarga secara otomatis.

Data pemeringkatan tersebut ditujukan sebagai alat bantu analisis kementerian maupun lembaga pemerintah dalam menentukan prioritas penerima program.

Informasi terintegrasi dalam DTSEN Versi 3 Tahun 2026 yang dimutakhirkan per 10 Juli 2026 telah mencakup 290,13 juta data individu serta 95,98 juta data keluarga.

Pembaruan data terus dilakukan secara berkala melalui koordinasi dengan pemda serta verifikasi lapangan.

Masyarakat juga diberikan akses untuk menyampaikan pembetulan data secara mandiri lewat saluran usul dan sanggah resmi.

“BPS bersama kementerian/lembaga dan pemerintah daerah terus melakukan pemutakhiran untuk menjaga kualitas DTSEN agar semakin mencerminkan kondisi masyarakat. Partisipasi masyarakat dalam memastikan informasi diri dan keluarganya sesuai kondisi sebenarnya juga menjadi bagian penting dari proses tersebut,” ujar Amalia Adininggar Widyasanti mengakhiri keterangannya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung