Berita, Nasional

BKPRMI Kecam Keras Promo Miras Berhadiah Hafalan Al-Qur'an di Festival Musik Ancol

Repelita.net

11 August 2026 23:28 WIB • 347 view

BKPRMI Kecam Keras Promo Miras Berhadiah Hafalan Al-Qur'an di Festival Musik Ancol
Foto: Istimewa

Repelita [Jakarta] - Pimpinan pusat organisasi kepemudaan keagamaan melayangkan protes terbuka atas praktik pemasaran komersial yang dinilai menodai kesucian kitab suci demi kepentingan promosi produk minuman memabukkan.

Kontroversi tersebut mencuat usai beredarnya rekaman audio visual tantangan menghafal ayat suci berhadiah botol minuman beralkohol di sebuah festival musik kawasan ibu kota.

ADVERTISEMENT

Pemanfaatan aktivitas religius sebagai strategi penjualan dinilai melanggar batas etika serta mencederai nilai moral masyarakat.

"Kami mengecam keras. Al-Qur’an bukan alat marketing. Hafalan Al-Qur’an bukan gimmick untuk menjual minuman keras. Jangan pernah menjadikan kesucian agama sebagai komoditas untuk kepentingan bisnis!" tegas Nanang Mubarok dalam keterangan tertulisnya kepada media, Selasa (11/8/2026).

Kekhawatiran mendalam dirasakan kalangan pembina remaja masjid terhadap potensi pengikisan norma susila di tengah generasi muda akibat pembiaran konten semacam itu.

Normalisasi barang haram di ruang publik dikhawatirkan merusak hasil didikan para guru mengaji yang selama ini menanamkan nilai luhur agama.

"Yang kami khawatirkan bukan hanya satu konten. Yang lebih berbahaya adalah ketika hal semacam ini dianggap biasa, lalu perlahan terjadi normalisasi minuman keras di ruang publik dan di hadapan generasi muda," terangnya.

Desakan pemeriksaan menyeluruh serta penjatuhan sanksi hukum disuarakan kepada pihak perusahaan pembuat barang maupun penyelenggara acara terkait.

Tindakan tegas dari instansi pengatur regulasi periklanan dituntut segera berjalan guna memberi efek jera terhadap pelanggaran etika serupa.

"Kami mendorong evaluasi menyeluruh. Jika memang ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan hukum, regulasi periklanan, perlindungan konsumen, maupun norma yang berlaku, maka harus ada tindakan tegas sesuai kewenangan," lanjut Nanang.

Imbauan ketertiban disampaikan kepada seluruh lapisan masyarakat agar tetap menahan diri dan menyerahkan penyelesaian pelanggaran pada koridor hukum berlaku.

"Kami memahami kemarahan publik, tetapi jangan sampai respons masyarakat justru berubah menjadi tindakan anarkis atau persekusi. Sampaikan kritik secara bermartabat dan gunakan mekanisme hukum yang tersedia," imbaunya.

Sikap terbuka terhadap perkembangan industri kreatif tetap dijunjung tinggi asalkan tidak melanggar batasan sensitivitas keyakinan umat beragama.

"Kami menghormati dunia usaha dan kebebasan berkreasi, tetapi kebebasan itu memiliki batas. Kalau ingin membangun Indonesia yang berkarakter, maka ruang publik kita juga harus berkarakter. Hormati Al-Qur’an, hormati agama, dan lindungi anak-anak kita," pungkasnya.(*)

Editor: 91224 R-ID Elok

TAGS: #

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama!

Advertisement

Top Articles

Statistik Pengunjung