Repelita Jakarta - Gelombang protes dari kalangan mahasiswa Universitas Indonesia kembali mencuat akibat lambannya respons otoritas negara dalam menangani bencana kedaruratan lingkungan.
ADVERTISEMENT
Masalah kebakaran hutan dan lahan yang terus meluas di berbagai daerah dinilai belum mendapatkan perhatian serius melalui penetapan status kedaruratan tertinggi.
Pihak mahasiswa menilai seluruh indikator krusial untuk menaikkan level penanganan secara hukum dan fakta sebenarnya sudah terpenuhi secara utuh di lapangan.
“Parameter hukum sudah jelas, benefit-nya sudah jelas, tapi mungkin pemerintah dengan egonya itu masih menolak untuk mengaku tersebut,” ujar Namoradiarta, dikutip Rabu (28/10/2026).
Desakan peningkatan status hukum ini bertujuan agar instansi terkait dapat menggerakkan seluruh potensi logistik nasional demi mempermudah proses pemadaman dan pemulihan korbannya.
Selain fokus pada penanganan dampak kerusakan alam, kelompok intelektual muda ini menuntut sanksi hukum berat bagi korporasi yang sengaja merusak ekosistem demi bisnis.
Kecenderungan penolakan terhadap suara publik tersebut diidentifikasi sebagai bentuk pemanfaatan hukum secara sepihak untuk melegitimasi kepentingan elite kepemimpinan semata.
Fenomena itu dinilai tercermin dari percepatan proses pengesahan berbagai regulasi kontroversial yang dianggap memperluas kewenangan aparat tanpa adanya pembatasan yang jelas.
Kondisi tata kelola pemerintahan yang mengabaikan kepentingan dasar masyarakat ini dituding menjadi penyebab utama meningkatnya beban hidup warga di tingkat bawah.
Isu-isu krusial seperti mahalnya biaya masuk perguruan tinggi serta tindakan represif aparat dinilai sebagai potret nyata dari ketidakhadiran negara bagi rakyatnya.
Fathimah menegaskan bahwa demonstrasi ini berfokus pada masalah-masalah yang “betul-betul dirasakan oleh rakyat sebenarnya secara langsung”.
Oleh karena itu, pemerintah diminta segera menghentikan keberpihakan pada lingkaran oligarki bisnis dan mengembalikan arah kebijakan sesuai amanat penderitaan rakyat.(*)
Editor: 91224 R-ID Elok